• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Nasional

Kemenag Bantah Tuduhan Berangkatkan 3.503 Jamaah Haji Khusus

by Ulfa Puspa
10-Sep-2024 16:19
in Nasional
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Marwan Dasopang saat memimpin tim Pansus Angket Haji DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Jakarta, Rabu, 4 September 2024. (Anta/Lingkar.news)

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Marwan Dasopang saat memimpin tim Pansus Angket Haji DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Jakarta, Rabu, 4 September 2024. (Anta/Lingkar.news)

371
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI dengan Kementerian Agama kian memanas. Pansus mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Salah satunya perihal adanya 3.503 orang haji khusus yang bisa langsung berangkat tanpa harus menunggu atau disebut haji nol tahun. Padahal menurut Pansus, daftar tunggu jamaah haji khusus sudah mencapai tujuh tahun.

Wakil Ketua Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Marwan Dasopang menyebutkan sebanyak 3.503 calon haji khusus tanpa masa tunggu diberangkatkan pada musim haji 2024.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai perampasan aset pejabat yang tak tercatat di LHKPN berisiko melanggar HAM jika tanpa dasar hukum dan pembuktian yang jelas.

Sahroni: Perampasan Aset Pejabat Tak Tercatat di LHKPN Berisiko Langgar HAM

27 Oktober 2026
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Gandung Pardiman meninggal dunia di RS Panti Rapih Yogyakarta pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Anggota DPR RI Gandung Pardiman Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gunungkidul

27 Oktober 2026

Menurut dia, hal tersebut tidak memenuhi aspek keadilan karena masih banyak calon haji khusus lainnya dengan masa tunggu lebih lama, seperti tujuh tahun, tetapi tidak diberangkatkan oleh Kementerian Agama.

Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Dukung Pansus Haji DPR RI

Sementara itu Kementerian Agama menyebut Panitia Khusus Haji DPR RI keliru membaca data haji khusus nol tahun yang berangkat pada 2024. Kemenag menyebut bahwa SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) mencatat ada 3.503 orang yang mendaftar dan berangkat pada tahun ini. Istilah yang digunakan adalah nol tahun. Data ini juga sudah diserahkan kepada Pansus Angket Haji.

Namun, keberadaan data itu juga bisa dijelaskan. Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie mengatakan 3.503 haji khusus nol tahun itu melunasi pada tahap pengisian sisa kuota, bukan pada tahap awal. Tepatnya pada rentang 19 Februari sampai Juni 2024. Sementara dari penuturan Marwan Dasopang, haji nol tahun itu telah melunasi sejak Januari 2024.

Anna menjelaskan bahwa pengisian kuota haji khusus dibagi dua, yakni 16.305 kuota pokok (kuota 221 ribu) dan 9.222 kuota tambahan (dari 20 ribu kuota tambahan). Tahapan pengisian 16.305 kuota pokok jamaah haji khusus 1445 H/2024 M dibuka untuk tahap I pada 12-15 Desember 2023. Tahap ini diperuntukkan bagi jamaah dengan tiga kriteria.

Bongkar Pengalihan Kuota Haji, Pansus Hadirkan Agen Travel dalam Rapat Tertutup

Pertama, jamaah haji yang sudah melunasi pada tahun lalu, namun tertunda keberangkatannya, jumlahnya 2.322 orang. Kedua, jamaah haji yang memang secara urutan nomor porsi masuk alokasi kuota berhak melunasi tahun ini, jumlahnya mencapai 13.806. Ketiga, jamaah yang masuk prioritas lanjut usia atau lansia, jumlahnya ada 177 orang.

Jadi pada pelunasan tahap pertama, Kemenag memberikan porsi kepada jamaah yang sudah melunasi tahun lalu dan jamaah yang memang secara urutan sesuai nomor porsi. Mereka diberi kesempatan pertama untuk melunasi, bersamaan juga dengan prioritas lansia.

Jika tahap ini sudah melunasi semua, maka tidak perlu lagi ada masa pelunasan tahap berikutnya. Namun faktanya, setelah diberi kesempatan, yang melunasi hanya 12.487 orang. Masih ada 3.818 kuota yang belum terisi.

Karena masih ada kuota yang belum terisi, maka Kemenag membuka pelunasan tahap II, dari 27 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Direktur BHKU Dicecar Soal Pembagian Kuota Haji Tambahan

Tahap ini diperuntukkan bagi jamaah dengan kriteria, jamaah haji gagal sistem tahap pertama, pendamping jamaah haji lanjut usia, penggabungan mahram/keluarga, penyandang disabilitas dan pendamping, dan nomor porsi urut berikutnya. Hasilnya, ada 2.635 yang melunasi. Sehingga masih tersisa 1.183 kuota.

Kemenag kemudian membuka pemenuhan sisa kuota tahap II, pada 10 sampai 12 Januari 2024. Kriterianya adalah jamaah haji dengan nomor porsi urut berikutnya berbasis PIHK serta kesiapan jamaah dan PIHK. Tercatat 1.005 melunasi dan tersisa 178 kuota.

Jadi, kata Anna, sampai akhir pelunasan, masih terdapat 178 kuota pokok untuk jamaah haji khusus. Tidak ada tahun nol atau jamaah baru mendaftar langsung melunasi.

Pada tahap berikutnya, Kemenag mendapat kuota tambahan sebanyak 20 ribu. Sebanyak 9.222 didistribusikan bagi jamaah haji khusus. Jika ditambahkan dengan 178 sisa kuota pokok, jumlahnya menjadi 9.400.

Pengisian kuota tambahan jamaah haji khusus 1445 H/2024 M tahap I dibuka pada 30 Januari sampai 5 Februari 2024 yang diperuntukkan bagi jamaah haji dengan nomor urut pendaftaran secara nasional.

MKD Ungkap Hasil Verifikasi Awal Soal Cak Imin Bawa Istri Ikut Timwas Haji DPR

Kriterianya berpihak kepada jamaah sesuai nomor urut porsi. Sesuai regulasi, mereka adalah prioritas pertama. Tapi dalam perjalanannya hanya 4.204 yang melunasi. Sehingga, masih ada 5.196 sisa kuota.

Karena itu, kemudian dibuka tahap pengisian sisa kuota. Tahap ini dibuka dalam beberapa kali perpanjangan, mulai dari 19 sampai 21 Februari 2024, 23 sampai 26 Februari 2024, dan 29 Februari sampai 1 Maret 2024.

Tahap ini diperuntukkan bagi jamaah haji yang terdaftar di SISKOHAT berdasarkan kesiapan jamaah haji dan PIHK. Sampai 1 Maret 2024, total haji khusus yang telah melunasi dari gabungan kuota pokok dan tambahan sebanyak 25.522 orang, sehingga hanya tersisa 5 kuota.

Namun, ada sejumlah jamaah yang menunda keberangkatan padahal sudah melunasi, hingga dibuka kembali tahapan pengisian sisa kuota sampai 12 Juni 2024.

Menurut Anna, untuk optimalisasi, terdapat 3.503 haji nol tahun yang melunasi pada tahap pengisian sisa kuota dari 19 Februari sampai 12 Juni 2024. Tapi itu tentu berbasis pada persyaratan yang harus dipenuhi, sebagaimana diatur dalam regulasi.

Berdasarkan alur waktu tersebut, Kemenag menepis segala tuduhan yang dialamatkan oleh Pansus Angket Haji 2024. Artinya, tidak ada jamaah nol tahun yang melunasi pada Januari 2024. Yang ada, 3.503 itu merupakan hasil optimalisasi agar kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi dapat terserap seluruhnya.  (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: DPR RIhajiHaji 2024jamaah hajikemenag RIKuota HajiPansus Haji
Previous Post

Pendaftar CPNS di Kendal Capai 12 Ribu Lebih, Ini Formasi yang Masih Sepi Pelamar

Next Post

Penemuan Mayat di Dalam Kontainer Gegerkan Warga Wedarijaksa Pati

Kategori Terkait

Presiden Prabowo Subianto menerima Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang, Bogor, setelah Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satgas bersama penanganan karhutla.
Nasional

Prabowo Terima Menlu Singapura di Hambalang, Bahas Kerja Sama Penanganan Karhutla

by Basuki Rahardjo
29 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto menerima Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang, Bogor, setelah Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satgas bersama penanganan...

Read moreDetails
Dari Gerobak ke Sekolah Rakyat, Kisah Agista Menekuni Seni Lukis

Dari Gerobak ke Sekolah Rakyat, Kisah Agista Menekuni Seni Lukis

28 Oktober 2026
KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Dua putra Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, mundur dari jabatan tenaga ahli Kemenhaj setelah penunjukannya menuai polemik.

Tuai Polemik, Dua Putra Menhaj Irfan Yusuf Mundur dari Jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj

27 Oktober 2026
Kemendes PDT menyiapkan 71 desa percontohan Kuantum Desa dari 211 desa yang mengalami lompatan status pembangunan untuk mempercepat kemandirian desa.

Percepat Kemandirian, Kemendes PDT Siapkan 71 Desa Percontohan Model Kuantum Desa

26 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)
News

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar menggelar aksi massa di Jakarta dengan mengusung...

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sulsel Serahkan Beasiswa Rp5 Miliar untuk 3.400 Siswa SLB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya