JOMBANG, Lingkar.news – Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031 memasuki tahap penentuan. Rais Aam PBNU terpilih, KH Miftachul Akhyar, menyetujui lima calon Ketua Umum PBNU yang telah memenuhi persyaratan dalam proses pemilihan Muktamar ke-35 NU.
Persetujuan tersebut disampaikan setelah pimpinan Sidang Pleno V menghadap langsung Rais Aam terpilih untuk memastikan kelima nama yang diusulkan sesuai dengan tata tertib pemilihan.
Dengan demikian, proses pemilihan tidak lagi berada pada tahap penjaringan calon, melainkan memasuki forum musyawarah Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) untuk menentukan Ketua Umum PBNU yang baru.
Kelima nama tersebut sesuai dengan jumlah perolehan suara terbanyak dan dinyatakan lolos syarat yaitu KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) dengan perolehan 472 suara, KH Zulfa Mustafa 262 suara, KH Abdul Salam 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf 258, KH Abdul Ghofar Rozin 155.
Baca juga: Hasil Mufakat AHWA, KH Miftachul Akhyar Kembali Menjabat Rais Aam PBNU 2026–2031
Dikutip NU Online, Pimpinan Sidang Pleno V Prof H Ganefri menyampaikan bahwa Rais Aam terpilih telah menyetujui kelima calon Ketua Umum PBNU, baik secara lisan maupun tertulis.
“Alhamdulillah, Rais Aam terpilih, sesuai dengan tata tertib pemilihan. Setelah kami menghadap Rais Aam terpilih kelima calon yang kita usulkan itu disetujui oleh Rais Aam secara lisan maupun secara tulisan,” ujarnya dalam Sidang Pleno , di Gedung Serba Guna KH Hasbullah Said, Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026).
Selanjutnya, penentuan Ketua Umum PBNU akan dimusyawarahkan oleh Rais Aam terpilih bersama delapan anggota AHWA Muktamar ke-35 NU. Musyawarah tersebut berlangsung di Ndalem Kasepuhan Kiai Abdul Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Senin (31/8/2026) pagi.
“Selanjutnya beliau beliau itu (Rais Aam terpilih dan 8 AHWA) akan bermusyawarah untuk menentukan Ketum kita yang baru. Mari kita berdoa agar lebih cepat keluar nama Ketum yang baru, doanya silakan sesuai kebiasaan. Kita berharap 15 menit lebih cepat lebih baik,” katanya sembari mengetuk palu persidangan.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki













