JAKARTA, Lingkar.news – Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung, akan mengejar penunggak pajak kendaraan bermotor alih-alih memberikan pemutihan pajak.
Pramono menjelaskan penunggak pajak kendaraan bermotor rerata merupakan pemilik mobil yang mempunyai kendaraan kedua dan ketiga sehingga tidak layak mendapatkan bantuan.
“Sudah mendapatkan fasilitas. Sudah mendapatkan kemudahan masa’ tidak mau bayar pajak,” kata Pramono di Jakarta, Minggu, 27 April 2025.
Untuk itu, ia akan mengejar pengemplang pajak kendaraan bermotor, selain karena tidak layak dibantu juga sudah menikmati fasilitas yang telah disediakan pemerintah.
“Bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak saya tidak akan putihkan saya akan kejar dia,” ujarnya.
Pramono memastikan Pemprov Jakarta akan berpihak kepada yang membutuhkan terutama rakyat miskin mengingat di Jakarta jarak antara yang kaya dan miskin sangat jauh.
Untuk itu, fokus utama yang dilakukannya, yaitu dengan membereskan semua permasalahan orang kecil seperti pemutihan ijazah, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah tapa dengan NJOP di bawah Rp2 miliar dan apartemen di bawah Rp650 juta. “Dalam memimpin Jakarta ini terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan,” ucapnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)