JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan 32 bus sekolah ramah disabilitas untuk layanan angkutan sekolah gratis. Peluncuran dilakukan di halaman Balai Kota Jakarta, Rabu (21/1/2026) pagi.
Penambahan armada ini ditujukan untuk meningkatkan akses transportasi yang aman dan nyaman bagi siswa berkebutuhan khusus di Ibu Kota.
Layani Hingga 41 Ribu Siswa
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, penambahan armada bus sekolah ramah disabilitas tersebut akan melayani hingga 41 ribu siswa di berbagai wilayah Jakarta.
“Pada hari ini Pemerintah DKI Jakarta kembali meluncurkan angkutan sekolah ramah disabilitas. Kita luncurkan 32 bus yang akan melayani lima rute baru dan menambah lima rute yang sudah ada sebelumnya,” ujar Pramono.
Perkuat Akses Pendidikan Inklusif
Pramono menegaskan, keberadaan bus sekolah ramah disabilitas merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak, termasuk penyandang disabilitas.
Menurutnya, sebagai kota global dan inklusif, Jakarta harus menyediakan fasilitas transportasi publik yang mudah diakses oleh semua kalangan.
“Jakarta harus menjadi kota yang ramah disabilitas. Mudah-mudahan fasilitas bus ini bisa membantu anak-anak kita untuk meraih cita-citanya,” katanya.
Armada Bus Medium dan Mikro Bus
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, penambahan armada dilakukan melalui pengadaan 32 unit bus sekolah ramah disabilitas, yang terdiri dari 13 unit mikro bus dan 19 unit bus medium.
Seluruh armada tersebut telah disiapkan untuk membuka lima rute baru yang sebelumnya telah diuji coba secara operasional.
Lima Rute Baru Bus Sekolah
Penambahan bus ini bertujuan menjangkau lima sekolah luar biasa (SLB) tambahan di berbagai wilayah DKI Jakarta, sehingga siswa penyandang disabilitas memiliki akses transportasi yang lebih luas.
Adapun lima rute baru tersebut meliputi Rute Reguler 32 Yayasan Pendidikan Anak Cacat-Ciledug, Rute Zonasi 12 Rusun Rawa Bebek-Rorotan, Rute Zonasi 16 BNN Cawang-Cipinang via Jatinegara, Rute Zonasi 17 Kampung Rambutan-Lebak Bulus serta Rute Zonasi 18 Permata Hijau-Lebak Bulus.
Setiap bus sekolah ramah disabilitas dilengkapi dengan lift kursi roda serta awak pendamping untuk membantu siswa saat naik dan turun dari kendaraan.
Untuk bus medium, tersedia kapasitas empat kursi roda dan sembilan kursi penumpang, sementara mikro bus memiliki kapasitas dua kursi roda dan tujuh kursi penumpang.
“Di dalam bus ada pengemudi dan awak yang membantu siswa naik-turun serta mengoperasikan lift kursi roda,” jelas Syafrin.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki













