PONTIANAK, Lingkar.news – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengalokasikan Rp5,5 miliar untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar).
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan anggaran tersebut dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalbar.
“Anggaran tersebut diperuntukkan bagi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai bagian dari penguatan penanganan karhutla yang dilakukan secara terpadu melalui operasi udara, darat, pembasahan gambut, penegakan hukum dan pencegahan,” kata Raja Juli di Pontianak, Kalbar, Sabtu (5/9/2026).
Selain DAK Rp5,5 miliar, pemerintah akan mengoordinasikan kebutuhan anggaran operasional lainnya bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan DPR RI. Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat sarana dan prasarana penanganan karhutla.
Raja Juli mengatakan pemerintah akan memaksimalkan berbagai sumber daya untuk mengendalikan kebakaran, termasuk melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dalam beberapa hari ke depan.
Berdasarkan data BMKG, terdapat potensi awan hujan di Kalimantan Barat pada 4-8 September 2026. Kondisi tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan pembasahan dan tinggi muka air tanah di kawasan gambut.
Operasi water bombing juga diperkuat untuk menjangkau lokasi kebakaran yang sulit ditangani melalui jalur darat. Dukungan tersebut termasuk tambahan tiga pesawat Chinook dari Pasukan Bela Diri Jepang.
“Operasi udara tersebut akan diarahkan ke sejumlah kawasan krusial, termasuk Danau Sentarum yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, guna mencegah meluasnya kebakaran,” kata dia.
Di darat, penanganan melibatkan TNI, Polri, Manggala Agni Kementerian Kehutanan, BPBD dan relawan. Pemerintah juga memetakan kebutuhan personel hingga tingkat kabupaten dan kecamatan agar pengerahan kekuatan lebih tepat sasaran.
Untuk kawasan gambut, pemerintah menyiapkan penanganan khusus melalui teknik peat injection atau penyuntikan gambut. Teknik tersebut digunakan untuk membantu pembasahan lapisan tanah sekaligus mengendalikan bara api di bawah permukaan.
Penanganan karhutla juga diperkuat melalui penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, baik perorangan maupun korporasi. Pemerintah juga mendorong edukasi kepada masyarakat agar menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Melalui dukungan pendanaan dan penguatan operasi terpadu, pemerintah berharap pengendalian karhutla di Kalimantan Barat dapat dipercepat sekaligus mencegah munculnya kembali titik-titik kebakaran,” katanya.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki












