JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) senilai total Rp240 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar).
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, dana tersebut disalurkan secara bertahap kepada pemerintah provinsi dan kabupaten yang membutuhkan penanganan karhutla.
Pada tahap pertama, bantuan sebesar Rp200 miliar telah ditransfer kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan 10 pemerintah kabupaten/kota.
“Tahap pertama sudah turun Rp200 miliar, dan itu langsung ditransfer kepada Pak Gubernur (Kalbar, Ria Rosa) maupun kepada bupati-bupati terkait,” ujar Raja Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Pemerintah kemudian mengajukan kembali permohonan bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk daerah yang belum menerima bantuan pada tahap pertama. Pengajuan tersebut mempertimbangkan kondisi dan tingkat eskalasi karhutla yang berbeda di setiap wilayah.
Presiden menyetujui tambahan bantuan bagi empat kabupaten, yakni Mempawah, Landak, Sekadau, dan Sanggau. Menurut Raja Antoni, dana tambahan tersebut telah masuk ke rekening masing-masing pemerintah daerah sekitar dua hari sebelum keterangannya disampaikan.
“Alhamdulillah, Bapak Presiden kembali menyetujui pemberian bantuan kepada empat kabupaten di Kalimantan Barat yaitu Mempawah, Landak, Sekadau dan Sanggau dan per hari dua hari yang lalu sudah masuk ke rekening masing-masing. Jadi total untuk penanganan karhutla dalam bentuk Banpres adalah Rp240 miliar,” jelasnya.
Raja Antoni meminta pemerintah daerah memanfaatkan dana tersebut secara maksimal dan sesuai dengan peruntukannya. Penggunaan bantuan harus mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Jadi supaya bupati bisa memanfaatkan secara maksimum apa yang sudah diberikan ini sesuai dengan peruntukannya sesuai dengan surat edaran yang sudah diterbitkan oleh Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian),” katanya.
Banpres tersebut merupakan dana yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah untuk mendukung penanganan karhutla.
Bantuan Rp240 miliar itu terpisah dari dukungan operasional pemerintah pusat, termasuk operasi modifikasi cuaca (OMC) dan water bombing melalui BNPB, BMKG, Kementerian Kehutanan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.
(Ant/Lingkar.news)












