SITUBONDO, Lingkar.news – Kementerian Pertanian memangkas rantai pendistribusian pupuk subsidi langsung ke masing-masing gabungan kelompok tani (Gapoktan) dari sebelumnya melalui distributor dan kios pupuk.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro, mengemukakan bahwa sampai saat ini pemerintah daerah masih menunggu regulasi pendistribusian pupuk subsidi pada tahun ini.
“Sampai sekarang kami masih menunggu regulasinya, perintah Bapak Presiden dipangkas rantai distribusi pupuk, yakni dari Pupuk Indonesia (PI) langsung ke Gapoktan di masing-masing desa, tidak melalui distributor dan kios,” ujarnya, Selasa, 14 Januari 2025.
Selain itu, kata Dadang, peran masing-masing gabungan kelompok tani yang ada di tiap desa itu juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis).
Ada 147 Regulasi, Pemerintah akan Pangkas Rantai Distribusi Pupuk Subsidi
Dadang belum bisa memastikan apakah gabungan kelompok tani itu akan dijadikan badan usaha semacam koperasi atau skema lainnya. Dia menyebut Menteri Koperasi juga bisa menjadikan Gapoktan menjadi koperasi.
“Informasinya Menteri Koperasi akan mengubah gabungan kelompok tani menjadi koperasi, sehingga bisa mendistribusikan pupuk subsidi pemerintah langsung disalurkan ke petani,” terangnya.
Pada awal 2025, menurutnya, pendistribusian pupuk subsidi masih menggunakan mekanisme lama, yakni melalui distributor dan kios, lalu didistribusikan ke petani.
“Januari tahun ini masih menggunakan pola pendistribusian seperti tahun sebelumnya, mungkin kami perkirakan antara Februari dan Maret. Intinya kami masih menunggu regulasi,” terangnya.
Informasi yang dihimpun, pada tahap pertama tahun 2025, Pemkab Situbondo menerima pupuk urea subsidi sebanyak 29.960 ton atau sekitar 85 persen dari usulan 35.000 ton pada tahun 2025.
Sedangkan pupuk NPK subsidi yang sudah diterima dari pemerintah pusat (Kementerian Pertanian) pada awal tahun ini sebanyak 23.000 ton atau 58 persen dari jumlah yang diusulkan pada tahun ini 40.000 ton.
Usulan pupuk subsidi jenis urea maupun NPK tersebut disesuaikan dengan tingkat serapan pupuk subsidi pada tahun 2024.
Wamentan Sudaryono Inginkan Pendistribusian Pupuk Secara Simpel
Pada tahun 2024, Situbondo mendapatkan alokasi pupuk urea subsidi sebanyak 30.487 ton dari pengusulan 34.000 ton, sedangkan untuk pupuk jenis NPK mengusulkan 41.000 ton, namun hanya mendapatkan alokasi 25.000 ton.
Tahun lalu, pupuk subsidi jenis urea 30.487 ton terserap 96 persen, sedangkan pupuk subsidi NPK 25.000 ton terserap 24.022 ton atau hampir 100 persen.
Pengusulan alokasi pupuk subsidi, baik jenis urea maupun NPK pada tahun 2025 sesuai dengan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang berjumlah 35.000 ton urea dan 40.000 ton NPK.
Sementara jumlah petani yang diusulkan melalui e-RDKK tahun ini bertambah menjadi sekitar 77.000 petani, sedangkan tahun sebelumnya 73.000 orang petani. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)