• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jatim

Jadi Tersangka Kebakaran Bukit Teletubbies, Manajer WO Tak Punya Izin Simaksi

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
08-Sep-2023 12:42
in Jatim
BARANG BUKTI: Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menunjukkan barang bukti kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo dalam konferensi pers di Mapolres setempat, pada Kamis, 7 September 2023 petang. (Antara/Lingkar.news)

BARANG BUKTI: Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menunjukkan barang bukti kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo dalam konferensi pers di Mapolres setempat, pada Kamis, 7 September 2023 petang. (Antara/Lingkar.news)

855
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

PROBOLINGGO, Lingkar.news – Satreskrim Polres Probolinggo, Jawa Timur menetapkan manajer wedding organizer (WO) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran di Bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang viral di media sosial.

“Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kami tangkap, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup, sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat, pada Kamis, 7 September 2023 petang.

Blok Savana Watangan atau area Bukit Teletubbies di Gunung Bromo terbakar pada Rabu, 6 September 2023 sekitar jam 11.30 WIB karena kelalaian pengunjung yang menggunakan flare asap saat foto prewedding.

BERITATERKAIT

SIMBOLIS: Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (tengah) menyerahkan surat rekomendasi partai secara langsung kepada Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. (Antara/Lingkar.news)

Khofifah-Emil Terima Rekomendasi PSI Maju Pilgub Jatim 2024

5 Juni 2024
Top Skor Liga 2, Pemain Persela Zulham Zamrun Cetak Gol Terbanyak

Top Skor Liga 2, Pemain Persela Zulham Zamrun Koleksi Gol Terbanyak

24 September 2022

“Memang benar bahwa kebakaran di Bukit Teletubbies karena salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan, sehingga mengeluarkan percikan api yang akhirnya membakar rumput kering di padang savana tersebut,” tuturnya.

Imbas Kebakaran di Bukit Teletubbies, Kawasan Gunung Bromo Tutup Total

Akibat kebakaran itu, lanjut dia, pengelola TNBTS segera melapor ke Polsek Sukapura yang langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Sukapura beserta anggota dengan mendatangi area Bukit Telettubies guna membantu proses pemadaman serta mengamankan enam orang yang terlibat dalam kegiatan foto prewedding itu.

“Setelah kami meminta keterangan dari enam orang itu, kami menetapkan AP (41), warga Kabupaten Lumajang yang merupakan manajer wedding organizer itu sebagai tersangka dalam kasus Karhutla di Bukit Teletubbies,” jelasnya.

Sebabkan Kebakaran di Bukit Teletubbies Bromo, 6 Orang Diamankan

Saat memasuki kawasan TNBTS, imbuhnya, manajer wedding oragnizer tidak memilik Surat Izin Memasuki Kawasan KonservasI (Simaksi), sehingga menyalahi aturan.

“Dengan adanya kejadian kebakaran itu, kami sangat menyayangkan karena banyak pihak yang dirugikan. Kami tentunya sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran baik hutan maupun lahan,” tegasnya.

Tersangka dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf d jo Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Sementara Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNBTS, Didit Sulistyo, mengimbau kepada seluruh pelaku jasa wisata, maupun pengunjung di kawasan Bromo Tengger Semeru agar menjaga perilakunya dan tidak membawa barang yang berpotensi menyebabkan kebakaran. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita JatimBerita Jatim Terkinijatim hari iniLingkar JatimProbolinggoTempat wisata
SendShareTweet

Berita Terkait

Jatim Sepakati Pembangunan 20 Ribu Unit Rumah Subsidi Buruh dan Wartawan
Jatim

Jatim Sepakati Pembangunan 20 Ribu Unit Rumah Subsidi Buruh dan Wartawan

by Ulfa Puspa
7 Mei 2025

SURABAYA, Lingkar.news – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menindaklanjuti tuntutan buruh terkait...

Read moreDetails
Jemaah Haji Surabaya yang Meninggal akan Dapat Asuransi sebesar Bipih

Jemaah Haji Surabaya yang Meninggal akan Dapat Asuransi sebesar Bipih

5 Mei 2025
Larangan Diskriminasi Usia Rekrutmen Karyawan Resmi Berlaku di Jatim

Larangan Diskriminasi Usia Rekrutmen Karyawan Resmi Berlaku di Jatim

3 Mei 2025
Sekolah Rakyat di Banyuwangi Dimulai Juli, Sudah Ada 100 Murid

Sekolah Rakyat di Banyuwangi Dimulai Juli, Sudah Ada 100 Murid

2 Mei 2025
Honorer Pemkab Situbondo yang Diberhentikan Belum Dapat Honor 4 Bulan

Honorer Pemkab Situbondo yang Diberhentikan Belum Dapat Honor 4 Bulan

30 April 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data
Politik

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Badan Legislasi Nasional (Baleg) DPR RI melakukan pembahasan rancangan undang-undang untuk merevisi UU Nomor...

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025
Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

8 Mei 2025
Pengangguran di Indonesia Naik, Puan Minta Komisi Terkait Segera Tindak Lanjut

Pengangguran di Indonesia Naik, Puan Minta Komisi Terkait Segera Tindak Lanjut

7 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular
Banten

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

LEBAK, Lingkar.news – Kepala Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Djaro Oom, berharap Gubernur Banten Andra Soni dapat memenuhi permintaan obat anti-bisa ular...

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih

9 Mei 2025
Tepis Isu Ijazah Palsu, Jokowi Minta Adik Ipar Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim

Tepis Isu Ijazah Palsu, Jokowi Minta Adik Ipar Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim

9 Mei 2025
Gubernur Jateng Perintah Bupati/Wali Kota Akselerasi Kecamatan Berdaya

Gubernur Jateng Perintah Bupati/Wali Kota Akselerasi Kecamatan Berdaya

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya