• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 26, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Jatim

Jadi Tersangka Kebakaran Bukit Teletubbies, Manajer WO Tak Punya Izin Simaksi

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
08-Sep-2023 12:42
in Jatim
BARANG BUKTI: Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menunjukkan barang bukti kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo dalam konferensi pers di Mapolres setempat, pada Kamis, 7 September 2023 petang. (Antara/Lingkar.news)

BARANG BUKTI: Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menunjukkan barang bukti kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo dalam konferensi pers di Mapolres setempat, pada Kamis, 7 September 2023 petang. (Antara/Lingkar.news)

343
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

PROBOLINGGO, Lingkar.news – Satreskrim Polres Probolinggo, Jawa Timur menetapkan manajer wedding organizer (WO) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran di Bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang viral di media sosial.

“Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kami tangkap, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup, sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat, pada Kamis, 7 September 2023 petang.

Blok Savana Watangan atau area Bukit Teletubbies di Gunung Bromo terbakar pada Rabu, 6 September 2023 sekitar jam 11.30 WIB karena kelalaian pengunjung yang menggunakan flare asap saat foto prewedding.

BERITATERKAIT

BERI KETERANGAN: Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita (kiri) pada saat memberikan keterangan kepada media di Mapolres Malang, Jawa Timur, pada Selasa, 26 September 2023. (Antara/Lingkarjateng.id)

Karnaval di Malang yang Tewaskan 1 Orang Ternyata Tak Punya Izin Penutupan Jalan

26 September 2023
RINGSEK: Mobil pikap yang terlibat kecelakaan parade karnaval di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Minggu, 24 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Kecelakaan Parade Karnaval di Malang, 1 Orang Tewas

25 September 2023

“Memang benar bahwa kebakaran di Bukit Teletubbies karena salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan, sehingga mengeluarkan percikan api yang akhirnya membakar rumput kering di padang savana tersebut,” tuturnya.

Imbas Kebakaran di Bukit Teletubbies, Kawasan Gunung Bromo Tutup Total

Akibat kebakaran itu, lanjut dia, pengelola TNBTS segera melapor ke Polsek Sukapura yang langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Sukapura beserta anggota dengan mendatangi area Bukit Telettubies guna membantu proses pemadaman serta mengamankan enam orang yang terlibat dalam kegiatan foto prewedding itu.

“Setelah kami meminta keterangan dari enam orang itu, kami menetapkan AP (41), warga Kabupaten Lumajang yang merupakan manajer wedding organizer itu sebagai tersangka dalam kasus Karhutla di Bukit Teletubbies,” jelasnya.

Sebabkan Kebakaran di Bukit Teletubbies Bromo, 6 Orang Diamankan

Saat memasuki kawasan TNBTS, imbuhnya, manajer wedding oragnizer tidak memilik Surat Izin Memasuki Kawasan KonservasI (Simaksi), sehingga menyalahi aturan.

“Dengan adanya kejadian kebakaran itu, kami sangat menyayangkan karena banyak pihak yang dirugikan. Kami tentunya sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran baik hutan maupun lahan,” tegasnya.

Tersangka dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf d jo Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Sementara Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNBTS, Didit Sulistyo, mengimbau kepada seluruh pelaku jasa wisata, maupun pengunjung di kawasan Bromo Tengger Semeru agar menjaga perilakunya dan tidak membawa barang yang berpotensi menyebabkan kebakaran. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita JatimBerita Jatim Terkinijatim hari iniLingkar JatimProbolinggoTempat wisata

Berita Terkait

BERI KETERANGAN: Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita (kiri) pada saat memberikan keterangan kepada media di Mapolres Malang, Jawa Timur, pada Selasa, 26 September 2023. (Antara/Lingkarjateng.id)
Jatim

Karnaval di Malang yang Tewaskan 1 Orang Ternyata Tak Punya Izin Penutupan Jalan

by Ulfa Puspa
26 September 2023

MALANG – Pelaksanaan parade karnaval di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, ternyata belum...

Read more
Pondok Gontor Gelar Simulasi Pastikan Sujud Syukur Berjalan Sukses

Pondok Gontor Gelar Simulasi Pastikan Sujud Syukur Berjalan Sukses

25 September 2023
RINGSEK: Mobil pikap yang terlibat kecelakaan parade karnaval di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Minggu, 24 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Kecelakaan Parade Karnaval di Malang, 1 Orang Tewas

25 September 2023
Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko (tengah) usai penandatanganan NPHD Pilkada 2024. (Diskominfo Probolinggo/Lingkar.news)

Pemkab dan KPU Probolinggo Sepakat Dana Hibah Pilkada Rp 60 M

22 September 2023
ILUSTRASI: Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) (Antara/Lingkar.news)

Pedagang di Surabaya Dilarang Jual Beras SPHP Tidak Tepat Sasaran

21 September 2023

Trending

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan
Artikel

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

by Admin
13 April 2023

Bahan - bahan Resep ayam kecap pedas manis : 500 gram ayam potong2 batang daun bawang1/2 sendok...

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

10 April 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

3 Maret 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

10 Mei 2023
IKPM Gontor Cabang Karawang Gelar Khataman Qur’an Bareng Alumni dan Walisantri Regional Purwasuka

IKPM Gontor Cabang Karawang Gelar Khataman Qur’an Bareng Alumni dan Walisantri Regional Purwasuka

26 September 2023

Post Terbaru

BERSEMANGAT: Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terpilih Kaesang Pangarep (depan, ketiga kanan) bersama jajaran pengurus meneriakkan yel-yel dalam Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Jakarta pada Senin, 25 September 2023. (Antara/Lingkar.news)
Politik

Gabungnya Kaesang ke PSI Diharap Jadi Magnet Anak Muda Melek Politik

by Ulfa Puspa
26 September 2023

JAKARTA – Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dini Purwono menilai bergabungnya putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, di partainya hingga menjadi ketua umum...

Tak Boleh Sembarangan, Ini Kriteria Kendaraan yang Bisa Wara-wiri di IKN

Tak Boleh Sembarangan, Ini Kriteria Kendaraan yang Bisa Wara-wiri di IKN

26 September 2023
Penanganan Kemiskinan hingga Pertanian Jadi Prioritas Pemprov Jateng

Penanganan Kemiskinan hingga Pertanian Jadi Prioritas Pemprov Jateng

26 September 2023
Seorang pekerja menggiring sapi. (Antara/Lingkar.news)

Teknologi “RFID” Diusulkan Jadi Pendongkrak Target Swasembada Daging Sapi

26 September 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya