• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jatim

Gegara Saldo ATM Berkurang, Seorang Polisi di Mojokerto Dibakar Istri Sendiri yang Juga Anggota Polri

Rosyid by Rosyid
09-Jun-2024 17:35
in Jatim, Highlight
Gegara Saldo ATM Berkurang, Seorang Polisi di Mojokerto Dibakar Istri Sendiri yang Juga Anggota Polri

Ilustrasi polisi dibakar istri sendiri di Mojokerto, Jawa Timur. (Antara/Lingkar.news)

875
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

MOJOKERTO, Lingkar.news – Seorang anggota polisi menderita luka bakar 90% dan harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Jawa Timur, setelah diduga dibakar oleh istri sendiri pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/ 18 /VI/2024/Spkt/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur, korban adalah Briptu RDW (27), anggota polisi Polres Jombang. Sementara terduga pelaku adalah Briptu FN (28), anggota Polres Mojokerto Kota yang tak lain adalah istri korban.

Kronologi kejadian bermula pada hari Sabtu, 08 Juni 2024, sekira jam 09.00 WIB, terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan mendapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 hanya tersisa Rp800.000.

BERITATERKAIT

Miras Oplosan Kembali Tewaskan 3 Orang di Jember, 6 Lainnya Dirawat

Miras Oplosan Kembali Tewaskan 3 Orang di Jember, 6 Lainnya Dirawat

8 Maret 2023
Demo Hari Buruh di Jatim Tuntut 12 Poin, Salahsatunya soal Cukai Rokok

Demo Hari Buruh di Jatim Tuntut 12 Poin, Salahsatunya soal Cukai Rokok

1 Mei 2024

Setelah itu terduga pelaku menghubungi korban melalui telepon guna meminta klarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp800.000 sekaligus menyuruh korban untuk pulang. Sebelum korban pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol Aqua dan membawanya ke rumah asrama polisi Polres Mojokerto nomor J1 alamat Jl. Pahlawan Kel. Miji, Kec. Kranggan, Kota Mojokerto.

Setibanya di rumah, terduga pelaku menyimpan botol Aqua yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah. Terduga pelaku kemudian memfotonya dan mengirimnya ke WhatsApp korban agar segera pulang, dengan ancaman “apabila tidak pulang, semua anak-anaknya akan di bakar”.

Setelah itu, terduga pelaku menyuruh ART-nya agar mengajak anak-anak yang berjumlah 3 orang untuk bermain di luar rumah.

Tidak lama kemudian, sekitar pukul 10.30 WIB, korban pulang dan langsung diajak masuk oleh terduga pelaku ke dalam rumah dan mengunci pintu dari dalam. Korban kemudian disuruh oleh terduga pelaku untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek. Setelah itu keduanya terlibat cekcok mulut.

Tangan kiri Korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku. Saat itu korban hanya diam saja.

Setelah itu, terduga pelaku kemudian menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil mengancam “ini lo yang lihaten iki”, namun korban diam saja. Setelah itu, api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Korban yang terbakar di sekujur tubuh kemudian teriak meminta pertolongan. Ia berusaha keluar garasi, namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.

Seorang saksi bernama Alvian mendengar teriakan minta tolong korban, sehingga saksi masuk ke dalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan dan mendatangkan ambulance untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit.

Dari TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5ml, korek api bensol, borgol, tangga, baju judogi, dan serpihan sisa baju korban yang terbakar.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, membenarkan bahwa baik korban maupun terduga pelaku merupakan anggota polisi yang berstatus suami-istri. Ia mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami insiden tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada terduga pelaku.

“Pelaku masih didalami dan sedang pemeriksaan. Untuk hubungan korban dan pelaku adalah suami-istri yang sama-sama anggota Polri. Yang jelas ini adalah konflik dalam keluarga,” ucapnya. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Tags: Berita JatimMojokertoPolisi
SendShareTweet

Berita Terkait

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi
Jatim

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

SITUBONDO, Lingkar.news – Sebanyak 600 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Situbondo yang diberhentikan, sekitar 70 orang diantaranya merupakan tenaga pengajar atau...

Read moreDetails
UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

9 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025
Jatim Sepakati Pembangunan 20 Ribu Unit Rumah Subsidi Buruh dan Wartawan

Jatim Sepakati Pembangunan 20 Ribu Unit Rumah Subsidi Buruh dan Wartawan

7 Mei 2025
DKK Kudus Ajak Masyarakat Deteksi Dini Penyakit TBC

DKK Kudus Ajak Masyarakat Deteksi Dini Penyakit TBC

7 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan
Politik

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran...

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

9 Mei 2025
Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Resmikan Rusunawa Jagakarsa, Harga Sewa Mulai Rp 865 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi
Jatim

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

SITUBONDO, Lingkar.news – Sebanyak 600 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Situbondo yang diberhentikan, sekitar 70 orang diantaranya merupakan tenaga pengajar atau...

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

9 Mei 2025
Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

9 Mei 2025
Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya