• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jatim

4.406 Alat Peraga Kampanye dan Sosialisasi Peserta Pemilu 2024 di Situbondo Dicopot

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
25-Nov-2023 11:39
in Jatim, Politik
MENERTIBKAN: Petugas dari Panwaslu Kecamatan Situbondo bersama Satpol PP menertibkan APK/APS caleg/capres-cawapres melanggar jelang masa kampanye Pemilu Serentak 2024 pada Sabtu, 25 November 2023. (Antara/Lingkar.news)

MENERTIBKAN: Petugas dari Panwaslu Kecamatan Situbondo bersama Satpol PP menertibkan APK/APS caleg/capres-cawapres melanggar jelang masa kampanye Pemilu Serentak 2024 pada Sabtu, 25 November 2023. (Antara/Lingkar.news)

828
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SITUBONDO, Lingkar.news – Sebanyak 4.406 alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi (APK dan APS) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur dilucuti karen melanggar aturan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Ahhmad Faridl Ma’ruf, mengatakan pembongkaran ribuan APK dan APS yang melanggar aturan itu dilakukan oleh 17 pengawas pemilu kecamatan.

“Dari 4.406 APK/APS calon legislatif maupun capres-cawapres itu di antaranya melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Undang Undang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum 3.005 dan 1.401 APK/APS lainnya melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 07 Tahun 2028,” ujar Faridl di Situbondo pada Sabtu, 25 November 2023.

BERITATERKAIT

BANGUN KEKUATAN: Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) menyapa sejumlah simpatisan saat melakukan pertemuan dengan tim pemenangan daerah (TPD), caleg partai koalisi dan relawan di gedung Pencak Silat Stadion Aji Imbut, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu, Desember 2023. (Antara/Lingkar.news)

Upayakan Kedaulatan Pangan, Ganjar-Mahfud Ingin Perkuat Posisi Bulog

7 Desember 2023
Soal Pemilu Proporsional Terbuka, DPRD Batang Junaenah: Yang Penting Kerja, Kerja, dan Kerja

Soal Pemilu Proporsional Terbuka, DPRD Batang Junaenah: Yang Penting Kerja, Kerja, dan Kerja

18 Juni 2023

Dia menyampaikan bahwa penertiban dilakukan pada APK dan APS calon legislator maupun pasangan calon presiden yang melanggar.

“Hari ini serentak panwaslucam dan panwaslu kelurahan/desa dan Satpol PP didampingi petugas pengamanan menertibkan semua APK/APS yang kami nilai melanggar,” ujarnya.

Menurut dia, APK/APS ditertibkan karena konten atau isinya melanggar memuat unsur ajakan mencoblos seperti simbol centang, gambar paku ataupun panah mengarah ke nomor calon legislatif maupun capres-cawapres termasuk juga berisi tulisan “coblos” atau “pilih”.

Selain itu, lanjut Faridl, penertiban dilakukan karena melanggar titik lokasi pemasangan APK/APS serta cara memasangnya dipaku ke pohon.

“Pada prinsipnya setelah penertiban tidak boleh ada lagi APK/APS yang melanggar masih terpampang. Apabila masih dibiarkan, maka itu sebuah kesalahan karena ada perlakuan tidak adil dalam penertibannya, dan pasti akan menimbulkan reaksi dari peserta pemilu lainnya,” bebernya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita JatimBerita Jatim Terkinijatim hari iniLingkar JatimPemilu 2024Pemilu LegislatifSitubondo
SendShareTweet

Berita Terkait

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi
Jatim

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

SITUBONDO, Lingkar.news – Sebanyak 600 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Situbondo yang diberhentikan, sekitar 70 orang diantaranya merupakan tenaga pengajar atau...

Read moreDetails
UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

9 Mei 2025
Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

9 Mei 2025
Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

8 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan
Politik

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran...

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

9 Mei 2025
Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi
Jatim

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

SITUBONDO, Lingkar.news – Sebanyak 600 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Situbondo yang diberhentikan, sekitar 70 orang diantaranya merupakan tenaga pengajar atau...

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

9 Mei 2025
Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

9 Mei 2025
Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya