KUDUS, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan pelebaran ruas jalan Kudus-Jepara untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas, khususnya di kawasan Perempatan Jetak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus Harry Wibowo mengatakan proyek pelebaran jalan tersebut menelan anggaran sekitar Rp2,5 miliar dengan target panjang pekerjaan mencapai 750 meter.
“Anggaran sebesar itu untuk beberapa jenis pekerjaan, yakni pelebaran di sisi kiri jalan menuju Jepara serta pelapisan ulang hingga dua lapis,” ujar Harry, Selasa (1/9/2026).
Ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan provinsi tersebut kini menjadi jalan kabupaten. Menurut Harry, pelebaran dilakukan di sisi selatan atau sisi kiri dari arah Kudus menuju Jepara.
Lebar jalan yang semula sekitar 6,5 hingga 7 meter ditambah 2,8-3 meter sesuai kondisi jalan, sehingga nantinya menjadi sekitar 9 hingga 9,5 meter dengan panjang 200-an meter.
Pelebaran jalan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap penyempitan arus kendaraan, terutama pada jam sibuk ketika masyarakat berangkat maupun pulang bekerja.
“Ini untuk mengantisipasi adanya kemacetan saat sore pulang bekerja atau berangkat yang dari arah Kudus mau balik ke arah barat, arah ke jalan lingkar,” ungkapnya.
Kawasan Perempatan Jetak menjadi salah satu titik yang diprioritaskan karena memiliki peran penting dalam pergerakan lalu lintas. Tingginya mobilitas juga dipengaruhi banyaknya warga Kudus yang bekerja di wilayah Jepara.
Dengan pelebaran tersebut, kendaraan dari sisi kiri atau selatan diharapkan dapat langsung berbelok ke kiri tanpa harus ikut mengantre dan menumpuk di lampu merah Perempatan Jetak Kudus.
Selain pelebaran, pekerjaan juga meliputi pelapisan ulang jalan sebanyak dua lapis menggunakan material AC-WC (Asphalt Concrete – Wearing Course) dan AC-BC (Asphalt Concrete – Binder Course) dengan ketebalan keseluruhan sekitar 8 hingga 9 sentimeter.
Pekerjaan tersebut dimulai pada 16 Juli 2026 dengan waktu pelaksanaan sekitar 90 hari kalender. Berdasarkan kontrak, proyek ditargetkan selesai pada 13 Oktober 2026.
Namun, Harry berharap pekerjaan dapat diselesaikan lebih cepat dari target kontrak. Saat ini progres pekerjaan telah mencapai antara 30 hingga 35 persen.
“Harapannya ada percepatan agar bisa dimanfaatkan masyarakat, sehingga akhir September 2026 pekerjaan bisa selesai,” katanya.
Harry menambahkan, percepatan menjadi penting mengingat ruas Jalan Kudus-Jepara memiliki kapasitas layanan yang tinggi dan menjadi jalur utama mobilitas masyarakat dari Kudus menuju Jepara maupun sebaliknya.
Jurnalis: Nisa HS
Editor: Basuki













