SEMARANG, Lingkar.news – Kementerian Pertanian menarget produksi padi di Jawa Tengah mencapai 11,8 juta ton pada 2025 menyusul adanya peningkatan luas tambah tanam.
“Untuk Jawa Tengah luas tanamnya mencapai 2,3 juta hektare, hasil produktivitasnya ditarget 11,8 juta ton. Ini suatu tantangan bagi kami, jelas ada peningkatan luas tambah tanam,” ujar Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana saat Rapat Koordinasi Pencapaian Swasembada Pangan Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, pada Kamis, 16 Januari 2025.
Menurut Nana, selama ini Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah penumpu pangan nasional dan lumbung padi nasional.
“Target itu suatu hal yang menjadi tantangan positif bagi kami. Kalau kita mau, kita mampu, maka laksanakan. Lahan kita juga lahan subur,” sambungnya.
Nana mengungkapkan pada 2024, realisasi hasil panen komoditas pangan di Jawa Tengah mencapai 8,8 juta ton padi, 3,3 juta ton jagung, dan kedelai kisaran 61 ribu ton.
Pihaknya juga menekankan agar para kepala daerah untuk lebih bekerja keras turun ke lapangan, supaya target-target dari pemerintah pusat bisa dilaksanakan semaksimal mungkin.
Wamentan: Regulasi Baru Pupuk Subsidi Segera Diajukan ke Presiden
Disisi lain, Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementarian Pertanian, Akhmad Musyafak, mengatakan bahwa banyak dukungan yang disalurkan ke Jawa Tengah untuk percepatan swasembada pangan.
“Dukungan tersebut diantaranya alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa traktor roda dua dan empat, pompa air, dan alat panen, yang terealisasi penuh pada 2024,” ucapnya.
Sedangkan, kebutuhan pupuk Jawa Tengah mendapat jatah 1,38 juta ton, atau setara Rp6,74 triliun. Selain itu untuk memudahkan petani, aturan distribusi pupuk juga sudah banyak dipangkas, sehingga lebih mudah diperoleh petani.
“Aturan pupuk dari 145 peraturan sudah disederhanakan menjadi 41 Undang-Undang, 23 Peraturan Pemerintah, dan 6 Peraturan Presiden. Tidak lagi pakai kartu tani, cukup KTP. Petani yang belum terdaftar di e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) bisa diusulkan sambil berjalan,” paparnya.
Terkait pemangkasan rantai distribusi pupuk masih menunggu regulasi pemerintah pusat. Presiden Prabowo secara prinsip juga telah menyetujui penyederhanaan regulasi pupuk subsidi, karena sektor pertanian menjadi perhatian utama pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan.
“Tadinya kan aturannya mengular karena melibatkan banyak kementerian. Nah, sekarang kita sederhanakan, kita ringkas dan insya Allah segera kita ajukan kepada Bapak Presiden agar tahun depan kita sudah bisa merealisasikan secara bertahap,” kata Waki Menteri Pertanian, Sudaryono, dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024. (Lingkar Network | Syahril Muadz/Anta – Lingkar.news)