• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jateng Hari Ini

Polemik Lahan KHDTK Blora yang Dikelola UGM, Warga Terancam Digusur

by Ulfa Puspa
01-Mar-2025 12:26
in Berita Jateng Hari Ini, Hukum Dan Kriminal
POTRET: Salah satu kawasan pemukiman warga di Dukuh Jliru, Desa Tlogotuwung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora terancam digusur karena dinilai melanggar aturan hutan milik negara. (Hanafi/Lingkar.news)

POTRET: Salah satu kawasan pemukiman warga di Dukuh Jliru, Desa Tlogotuwung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora terancam digusur karena dinilai melanggar aturan hutan milik negara. (Hanafi/Lingkar.news)

21k
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BLORA, Lingkar.news – Polemik penggunaan lahan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) di Desa Getas Kecamatan Kradenan dan Desa Tlogotuwung Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora belum menemui titik temu. Persoalan tersebut melibatkan para petani tebu dengan Universitas Gadjah Mada di Desa Getas yang mengklaim atas pengelolaan lahan di KHDTK tersebut.

Konflik yang berlangsung yakni petani tebu merasa lahan yang dulu dimanfaatkan untuk tanaman tebu itu diserobot oleh UGM. Meski sudah melakukan mediasi pada Selasa, 25 Februari 2025 namun persoalan itu bertambah dengan isu penggusuran rumah warga yang berdiri di lahan hutan tersebut.

Kabar yang berhembus belakangan ini pihak UGM mengklaim lahan yang saat ini dikelola seluas 10.800 hektare termasuk kawasan lahan yang ditanami tebu dan rumah warga.

HUT Banten ke-26, Suku Badui Desak Pemprov Banten Lindungi Hutan

HUT Banten ke-26, Suku Badui Desak Pemprov Banten Lindungi Hutan

4 Oktober 2026
Dandim 0721/Blora Letkol Yudhi Agus Setiyanto mendapat amanah Bupati Blora memimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila yang diikuti berbagai elemen masyarakat.

Dapat Amanah Bupati, Letkol Yudhi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Blora

1 Oktober 2026

Seorang warga, Susilo, mengatakan bahwa istrinya sempat didatangi petugas yang memberitahu terkait penggusuran rumah yang didirikan di lahan hutan pada 2004 sebelum ada pihak UGM.

“Saat itu saya sedang bekerja sebagai buruh serabutan dikabari istri saya didatangi pihak UGM. Saya disuruh datang ke kampus UGM. Saya diinterogasi terus dikasih surat pernyataan kalau sampai batas waktu yang ditentukan itu tidak dibongkar saya akan dipidanakan. Jatuh temponya itu bulan Mei tanggal 25 tahun 2025,” terang Susilo saat ditemui pada Jumat, 28 Februari 2025.

Menurut Susilo, terkait pembongkaran bangunan rumah itu tidak ada informasi terkait ganti rugi.

Senada, warga yang akrab disapa Mbah Dari yang tinggal bersama istri dan anaknya itu juga panggil pihak UGM terkait peringatan untuk membongkar rumahnya atau jika menolak maka akan diproses melalui hukum.

Mbah Dari mengaku diberi kesempatan hingga 7 April 2025 untuk pembongkaran mandiri tanpa ada uang ganti rugi.  

“Tanggal tujuh, sekitar masa panen jagung. Enggak ada ganti rugi,” ungkapnya.

Sementara itu dari pihak UGM menyatakan bahwa keputusan pembongkaran bangunan di lahan hutan itu merupakan tindaklanjut surat keputusan Kementerian Kehutanan untuk mengelola lahan hutan seluas 10.800 hektare.

Direktur Pengelola KHDTK, Tri Admojo, menjelaskan bahwa lahan seluas 10.800 hektare itu merupakan kawasan hutan negara dan UGM diberi mandat oleh Kementerian Kehutanan untuk mengelola itu.

“Di tahun 2016 Kementerian Kehutanan mengalihkan pengelolaan dari Perhutani ke UGM. Oleh karena itu kami masuk untuk mengelola kehutanan yang ada di sini,” ucapnya.

Tri juga menegaskan bahwa benar berdasarkan amanat yang diterima UGM mengelola lahan seluas 10.800 hektare.

Sementara terkait perintah pembongkaran bangunan dia menyampaikan bahwa itu sesuai dengan temuan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Jadi kemungkinan (Ditjen Gakum) menemukan hal-hal yang memang tidak sesuai dengan peruntukan hutan negara. Ini untuk hutan atau untuk bangunan, atau untuk apa, kemungkinan seperti itu,” terangnya.

Di Kawasan lahan hutan tersebut juga terdapat papan informasi yang menyebutkan bahwa kawasan tersebut dalam pengawasan Ditjen Gakum Kehutanan.

Terpisah, Kepala Desa Tlogotuwung, Maryono, berharap polemik antara petani dan UGM bisa terselesaikan dengan baik. Namun dari negosiasi yang telah dilakukan, menurutnya, memang tidak ada kompromi dan warga yang menggunakan lahan di situ harus hengkang.

Maryono menyebut saat ini ada sekitar 20 KK yang harus meninggalkan Kawasan hutan.

“Awalnya Cuma tiga yang harus digusur, tapi setelah mediasi yang didampingi Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN-RI) itu merember. Ada 20 yang digusur,” jelasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: BloraHutanJATENGKementerian Kehutanan
Previous Post

Hasil Sidang Isbat: Awal Ramadhan 2025 Jatuh pada 1 Maret

Next Post

Alhamdulillah, Ada Diskon Tiket Pesawat dan Tarif Tol untuk Mudik Lebaran

Kategori Terkait

Dugaan Korupsi Klaten, Bupati Terima Rp245 Juta dari Tambang Galian C
Hukum Dan Kriminal

Dugaan Korupsi Klaten, Bupati Terima Rp245 Juta dari Tambang Galian C

by Redaksi
17 Oktober 2026

Jakarta (LINGKAR.NEWS) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menerima uang dengan nilai mencapai Rp245 juta...

Read moreDetails
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK, Langsung Diborgol!

16 Oktober 2026
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo digelandang ke KPK, Kamis (16/10/2026). (Lingkar.news Network)

Bupati Klaten Kejaring OTT KPK, PDIP Jateng Siapkan Sanksi Organisasi

16 Oktober 2026
KPK mengungkap dugaan aliran dana siap pakai BNPB senilai Rp148 miliar ke perusahaan terafiliasi adik eks Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Ungkap Dana Siap Pakai Rp148 Miliar Mengalir ke Perusahaan Afiliasi Adik Eks Kepala BNPB

16 Oktober 2026
Polri menyiapkan 70 ribu Polisi Khusus Kehutanan untuk memperkuat perlindungan hutan dan mencegah karhutla.

Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan, 586 Personel Rampungkan Pelatihan

16 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • SMPN 2 Sulang melantik 30 Agen Kece dan menggelar deklarasi antiperundungan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

    Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 2 Sulang Lantik 30 Agen Kece dan Deklarasi Antiperundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT ke-25 Partai, DPC Demokrat Blora Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas ODC Tangkap Narapidana Anggota KKB di Dekai Yahukimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya