SEMARANG, Lingkar.news – Kementerian Keuangan telah membuka anggaran cadangan dari 99 kementerian/lembaga senilai Rp86,6 triliun. Meskipun begitu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan masih melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Tengah, Harso Susilo, menyebut bahwa pembukaan blokir tersebut belum berdampak pada alokasi anggaran di tingkat daerah.
“Pembukaan anggaran itu baru untuk kementerian dan lembaga. Untuk pemerintah daerah, termasuk Jawa Tengah, belum ada informasi resmi. Jadi efisiensi masih tetap berjalan,” jelas Harso, Selasa, 6 Mei 2025.
Menurut Harso, efisiensi yang dilakukan Pemprov Jateng menyasar pos-pos anggaran dengan output yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik. Termasuk di dalamnya pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan pengurangan kegiatan seremonial di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Setiap acara wajib memanfaatkan aset daerah yang ada,” tambahnya.
Menkeu Buka Blokir Anggaran Rp86,6 Triliun dari 99 Kementerian/Lembaga
Harso mengungkapkan, rata-rata anggaran perjalanan dinas untuk tiap OPD sebelumnya mencapai Rp300 juta, dan kini dipangkas 50 persen menjadi Rp150 juta.
Dia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini hanya berlaku untuk tahun anggaran 2025, dan berharap tidak berlanjut ke tahun 2026.
“Semoga efisiensi tidak perlu dilakukan lagi tahun depan, karena kondisi perekonomian sedang lesu. Banyak sektor, seperti perhotelan, yang menggantungkan diri pada anggaran pemerintah,” pungkasnya.
Pemerintah telah membuka blokir atau anggaran yang dari 99 kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp86,6 triliun. Pembukaan blokir anggaran itu seiring dengan selesainya pelaksanaan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025.
Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2025 dikutip di Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa pelaksanaan Inpres telah diselesaikan. Laporan itu dilakukan pada 7 Maret 2025.
Rincian pembukaan blokir anggaran itu sebesar Rp33,11 triliun digunakan untuk restrukturisasi 23 K/L baru di Kabinet Merah Putih. Sementara Rp53,49 triliun lainnya digunakan untuk pembukaan blokir kepada 76 K/L. Nilai itu merupakan realisasi hingga 25 April 2025. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)