• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 25, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Eks Wali Kota Semarang Ita Enggan Komentar Soal Terima Fee Proyek

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
07-Mei-2025 12:12
in Jateng, Hukum Dan Kriminal
Eks Wali Kota Semarang Ita Enggan Komentar Soal Terima Fee Proyek

Mantan Wali Kota Semarang Heveaeita G. Rahayu (jilbab pink) saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 5 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkar.news)

796
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SEMARANG, Lingkar.news – Eks Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu atau Mbak Ita enggan komentar terkait penerimaan komisi proyek penunjukan langsung. Hal tersebut disampaikan dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 5 Mei 2025.

Pada sidang tersebut jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga saksi, yakni salah satu pengurus Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) Kota Semarang Gatot Sunarto, Ketua Bidang Perpajakan Gapensi Kota Semarang Herning Kirono Sidi, dan Agung Sugiarto selaku karyawan Herning.

Dalam keterangannya, Gatot Sunarto mengaku menerima proyek dari Ketua Gapensi Martono pada tahun 2023. Proyek tersebut berasal dari Musrenbang Kecamatan Tembalang dan Candisari.

BERITATERKAIT

Warga Ragukan Pembangunan Gedung TK di Grobogan Telan Dana Desa Rp125 Juta

Warga Ragukan Pembangunan Gedung TK di Grobogan Telan Dana Desa Rp125 Juta

13 Desember 2024
Warga Tolak Monopoli Pengelolaan Dana CSR Limbah FABA PLTU Jepara

Warga Tolak Monopoli Pengelolaan Dana CSR Limbah FABA PLTU Jepara

22 Januari 2025

“Di Kecamatan Tembalang saya menggarap 18 paket senilai Rp1,145 miliar. Di Candisari, 17 paket senilai Rp1,12 miliar,” terang Gatot, pada Senin, 5 Mei 2025.

Suami Mbak Ita Sebut Pejabat Pemkot Semarang Terlibat Bagi-Bagi Proyek Rp16 M

Untuk dapat mengerjakan proyek tersebut, Gatot mengungkapkan bahwa ia diminta menyerahkan komisi sebesar 13 persen kepada Martono. Uang diserahkan secara tunai melalui staf Martono di kantor PT. Chimarder 777, Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati.

“Untuk proyek Tembalang, saya menyerahkan Rp175 juta dalam dua tahap: Rp100 juta pada 6 April 2023 dan Rp75 juta pada 14 April 2023. Sedangkan untuk Candisari, sebesar Rp128 juta,” jelasnya.

Gatot mengaku tidak mengetahui pasti kepada siapa uang tersebut akan diberikan. Namun ia menduga dana itu diperuntukkan bagi terdakwa Alwin Basri, suami Mbak Ita.

“Uangnya sudah saya serahkan ke ‘bos’,” kata Gatot saat bersaksi.

Ketika hakim menanyakan siapa yang dimaksud “bos”, ia menjawab, “Sepengetahuan saya, bos itu Pak Alwin.”

Saksi lainnya, Kabid Perpajakan Gapensi Herning Kirono Sidi, juga mengaku mendapat proyek dari Martono. Proyek tersebut berada di wilayah Semarang Selatan, Gayamsari, dan Ngaliyan.

Herning, yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Hayuning Karya, menyebut fee 13 persen dari proyek diserahkan oleh Direktur PT Hayuning Karya, Agung Sugiarto, kepada staf Martono bernama Lina.

Menurutnya, nilai proyek di Ngaliyan mencapai Rp569 juta, Gayamsari Rp675 juta, dan Semarang Selatan Rp1,353 miliar.

“Total fee yang diserahkan sebesar Rp290 juta,” katanya.

Sementara itu Agung Sugiarto, karyawan Herning, dalam kesaksiannya membenarkan bahwa ia diperintah perusahaan untuk menyerahkan uang kepada Martono secara bertahap.

“Saya hanya diutus kantor untuk menyerahkan uang itu,” ucapnya.

Perkara Korupsi Mbak Ita, Saksi Diminta Ganti HP saat Ada Temuan BPK

Mendengar kesaksian tersebut, terdakwa Heverita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita menyatakan tidak mengetahui adanya setoran komisi karena proyek tersebut berasal dari APBD.

“Saya tidak tahu dan tidak akan berkomentar,” kata Ita.

Sementara terdakwa Alwin Basri, suami Ita, turut membantah telah menerima uang dari pihak jasa konstruksi.

“Saya tidak tahu dan tidak menerima uang dari mereka,” tegasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkar.news)

Tags: Hevearita Gunaryanti RahayuJATENGkasus korupsiKorupsiPemkot semarangWali Kota Semarang
SendShareTweet

Berita Terkait

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis
Jateng

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus terus menggenjot capaian program Cek Kesehatan Gratis (CKG), terutama dengan upaya jemput...

Read moreDetails
Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

24 Mei 2025
JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

24 Mei 2025
Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

24 Mei 2025
DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

23 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber
Politik

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan pemerintah Indonesia perlu meratifikasi Konvensi...

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

24 Mei 2025
Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

24 Mei 2025
Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

23 Mei 2025
DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

23 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Koperasi Merah Putih di Kudus Bisa Gunakan Gedung SD Nganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan
Jateng

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

by Sekar Sari
24 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Tengah menggelar sarasehan dan konsolidasi anggota JMSI Jateng di Semarang,...

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

24 Mei 2025
Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

24 Mei 2025
DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

23 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya