• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jateng Hari Ini

Pemkab Kudus Angkat 2.606 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Segini Gajinya

by Rosyid
30-Des-2025 14:57
in Berita Jateng Hari Ini, Pemerintahan
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu di Halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa, 30 Desember 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkar.news)

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu di Halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa, 30 Desember 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkar.news)

602
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

KUDUS, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, resmi melantik sebanyak 2.606 tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa, 30 Desember 2025.

Surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu diserahkan langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris didampingi Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu.

Dengan pelantikan tersebut, ribuan tenaga non-ASN resmi menjadi bagian dari aparatur pemerintah daerah.

730 Atlet Dari Berbagai Daerah Ikuti Kejuaraan Nasional Silat di Kudus

730 Atlet Dari Berbagai Daerah Ikuti Kejuaraan Nasional Silat di Kudus

16 Oktober 2026
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi prihatin atas kabar dugaan OTT KPK terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan meminta publik menunggu konfirmasi resmi.

Ahmad Luthfi Prihatin soal Kabar OTT Bupati Klaten Hamenang, Tunggu Konfirmasi Resmi KPK

15 Oktober 2026

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengucapkan selamat kepada para PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik.

Ia berharap kejelasan status kepegawaian tersebut dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kami pesan jangan lemah, tetap semangat tingkatkan kinerja untuk menjalankan tugas-tugas di Pemkab Kudus terutama terkait pelayanan. Kami ingin pelayanan di Pemkab Kudus minim komplain dari masyarakat,” ujarnya.

Sam’ani juga mengingatkan para PPPK Paruh Waktu untuk menjaga integritas, etika, serta sikap sopan santun sebagai aparatur negara. Menurutnya, pengabdian kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas.

“Tunjukan kalau kalian bagian dari Pemkab Kudus. Selamat bertugas dan tetap jaga kinerja baik,” tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus Zulfa Kurniawan menjelaskan dari total 2.606 PPPK Paruh Waktu yang dilantik, sebanyak 188 orang berasal dari tenaga kesehatan, 459 orang dari tenaga guru, dan 1.959 orang dari tenaga teknis.

Ia menyebut SK Bupati tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu mulai berlaku per 1 Januari 2026. Dengan demikian, para pegawai tersebut sudah mulai menjalankan kewajiban serta memperoleh hak sesuai ketentuan ASN.

“Untuk gaji yang diterima nanti minimal Rp1 juta, tapi untuk yang sudah bergaji di atas Rp1 juta maka tidak ada perubahan,” ucapnya.

Zulfa menambahkan, masa kontrak PPPK Paruh Waktu diperpanjang setiap satu tahun sekali dan akan disertai evaluasi kinerja secara berkala. Evaluasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan perpanjangan kontrak.

“Kalau ditemukan adanya tindak pelanggaran ASN, memungkinkan tidak dilakukan perpanjangan kontrak. Akan tetapi, untuk aturan keseluruhan secara teknis, kami masih menunggu petunjuk teknis resmi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara),” ujarnya.

Salah satu PPPK Paruh Waktu yang dilantik, Miftahur Rosyidin (37) yang merupakan tenaga operator di SDN 1 Golantepus, mengaku bersyukur atas pengangkatan tersebut. Ia menyebut kejelasan status kepegawaian membuatnya lebih tenang dalam bekerja.

“Saya sudah mengabdi di sekolah sekitar 15 tahun sejak 2010, sekarang karena kita punya dasar SK Bupati jadi lebih tenang dan akan meningkatkan kinerja,” ucapnya.

Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita JatengBerita KudusJateng Hari IniPPPK Paruh Waktu
Previous Post

Inilah Kabupaten dan Kota yang Ada di Provinsi Banten

Next Post

Audit Dana Desa Jelang Pilkades di Bogor, Rp1,6 M Dikembalikan ke Kas Daerah

Kategori Terkait

Pemkab dan Imigrasi Blora fasilitasi paspor untuk dua siswa SMK Migas Cepu yang akan mewakili Indonesia berkompetisi di JA WE Challenge 2026 Singapura.
Berita Jateng Hari Ini

2 Siswa Cepu Wakili Indonesia Berkompetisi di Singapura, Pemkab dan Imigrasi Blora Fasilitasi Paspor

by Basuki Rahardjo
17 Oktober 2026

Pemkab dan Imigrasi Blora fasilitasi paspor untuk dua siswa SMK Migas Cepu yang akan mewakili Indonesia berkompetisi di JA WE...

Read moreDetails
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kabupaten Bantul.

Dinas PMK Bantul Perkuat Militansi Kader Pemberdayaan Masyarakat dalam Percepatan Penurunan Stunting

17 Oktober 2026
Polda Jateng menetapkan lima tersangka dalam kasus penygoplosan LPG 3 kg di Pati dan penimbunan 10.206 liter solar bersubsidi di Cilacap.

Polda Jateng Bongkar Pengoplosan LPG 3 Kg di Pati dan Penimbunan 10.206 Liter Solar di Cilacap

17 Oktober 2026
Dugaan Korupsi Klaten, Bupati Terima Rp245 Juta dari Tambang Galian C

Dugaan Korupsi Klaten, Bupati Terima Rp245 Juta dari Tambang Galian C

17 Oktober 2026
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo digelandang ke KPK, Kamis (16/10/2026). (Lingkar.news Network)

Bupati Klaten Kejaring OTT KPK, PDIP Jateng Siapkan Sanksi Organisasi

16 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Memperingati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Blora menggelar aksi donor darah untuk kemanusiaan.

    Peringati HUT ke-25 Partai, DPC Demokrat Blora Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ledakan di Masjid Jember saat Tarawih, Kapolda Jatim Pantau Langsung Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Polisi Bisa Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dengan 2 Langkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya