DEMAK, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten Demak memberikan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) kepada warga kurang mampu di empat kecamatan pada Rabu 10 Juli 2024.
Bantuan pembangunan RTLH itu merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar memiliki tempat tinggal tidak layak setelah melalui berbagai peninjauan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim).
“Kita masih seperti tahun sebelumnya, tapi memang kita evaluasinya semua pengajuan tidak bisa kita acc atau kita bantu berkaitan dengan hasil survey. Karena hasil survei dari temen-temen Dinperkim ini ajuannya banyak yang tidak masuk kategori,” kata Bupati Demak, Eisti’anah, saat menyerahkan bantuan secara simbolis di Balai Desa Bungo, Kecamatan Wedung, pada Rabu, 10 Juli 2024.
Bupati Eisti’anah menjelaskan salah satu kategori yang menjadi indikator penerima bantuan pembangunan RTLH adalah kondisi atap, dinding, dan lantai rumah.
“Dari Dinperkim sendiri itu ada tiga kategori, meliputi atap, dinding dan lantai. Kalau minimal dua kategori itu masuk, ya, bisa kita membantu karena secara data ini masih banyak masyarakat kita yang memang membutuhkan bantuan RTLH ini,” terangnya.
Pihaknya menyampaikan bahwa Pemkab Demak akan menggandeng pihak swasta melalui dana CSR untuk bantuan RTLH.
Adapun bantuan yang diberikan kepada warga berupa uang senilai Rp15 juta tanpa potongan dalam pencairan.
“Kalau RTLH ini hanya Rp15 juta. Jadi kita survei terlebih dahulu. Kita juga tekankan bahwa tidak ada potongan dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala DinperkimDemak, Nanang Tasunar, menerangkan bahwa pihaknya menganggarkan bantuan RTLH untuk total 388 unit yang tersebar di beberapa kecamatan.
“Seluruhnya ada 388 unit, masing-masing penerima Rp15 juta. Untuk hari ini ada 4 kecamatan yakni Wedung, Bonang, Demak dan Karanganyar. Prosesnya langsung dari Bank Jateng ke penerima,” bebernya.
Sedangkan untuk mendapatkan bantuan RTLH, warga dapat mengajukan proposal terlebih dahulu kepada kepala desa.
“Sebelumnya mereka mengajukan proposal kemudian diajukan oleh Kepala Desanya lalu kami verifikasi, selanjutnya tim fasilitator lapangan akan melihat apakah mereka layak mendapat bantuan RTLH,” jelasnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)