KUDUS, Lingkar.news – Kretek tidak hanya dipandang sebagai komoditas, tetapi juga bagian dari pengetahuan dan keterampilan masyarakat Kudus yang berkembang lintas generasi.
Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mendukung pengusulan kretek sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Dukungan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Abdul Halil dalam seminar Membaca Kembali Kretek Sebagai Bagian dari Sejarah dan Identitas Budaya Indonesia di Universitas Muria Kudus, Rabu (26/8/2026).
Menurut Abdul Halil, posisi Kudus sebagai Kota Kretek tidak dapat dipisahkan dari perkembangan tembakau dan industri kretek yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
“Tentunya kretek tidak hanya berkembang sebagai komoditas ekonomi yang memberikan penghidupan bagi masyarakat, tetapi juga telah menjadi bagian dari sejarah, tradisi, pengetahuan, keterampilan, dan identitas budaya Kabupaten Kudus,” katanya.
Ia menegaskan, pengusulan tersebut tidak semata-mata bertujuan mengangkat kretek sebagai sebuah produk. Lebih jauh, pemerintah ingin menjaga pengetahuan lokal dan keterampilan yang tumbuh di tengah masyarakat serta mewariskannya kepada generasi berikutnya.
Pemkab Kudus bersama sejumlah pemangku kepentingan pun terus mendorong pemajuan budaya kretek melalui penguatan citra Kudus sebagai Kota Kretek, kajian, edukasi, literasi budaya, hingga penyusunan pengusulan WBTb.
“Kami ingin memastikan pengetahuan, keterampilan, sejarah, dan nilai-nilai yang menyertai kretek tetap hidup dan dapat dipahami oleh generasi berikutnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Abdul Halil mengakui industri kretek memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Industri tersebut menyerap tenaga kerja, menggerakkan perekonomian daerah, serta berkontribusi terhadap penerimaan dan pembangunan daerah, termasuk melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Sejarawan sekaligus Ketua Tim Naskah Akademik “Kudus Kota Kretek” Sri Margana mengatakan pengusulan kretek sebagai warisan budaya sebenarnya telah dilakukan sejak lama. Namun, upaya tersebut sebelumnya menghadapi sejumlah kendala, terutama karena kretek lebih banyak dipandang sebagai produk atau komoditas.
Dalam proses terbaru, fokus pengajuan mulai diperjelas. Kretek tidak diajukan sebagai produk material, melainkan pada aspek pengetahuan dan keterampilan masyarakat yang berkembang di balik keberadaannya.
“Yang akan kita usulkan sebagai warisan budaya bukan kretek sebagai produk komoditi atau objek materialnya, tetapi lebih kepada warisan pengetahuan dan keterampilan dari kretek itu sendiri,” ujar Sri Margana.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pengetahuan masyarakat Kudus dan para pionir kretek dalam memahami fungsi cengkeh, tembakau, serta berbagai rempah yang menjadi komposisi kretek.
Sri Margana berharap penyusunan naskah akademik “Kudus Kota Kretek” menghasilkan rumusan yang kuat untuk menunjukkan nilai budaya kretek secara lebih utuh, terutama dari sisi pengetahuan, keterampilan, serta sistem sosial ekonomi masyarakat Kudus.
Dengan rumusan tersebut, pengajuan WBTb diharapkan tidak dipahami sebagai upaya melegitimasi kretek sebagai komoditas, tetapi sebagai langkah menjaga dan melestarikan pengetahuan serta kearifan lokal yang berkembang dalam perjalanan sejarah kretek di Kudus.
Rektor Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Jangkung Pati Edy Supratno menambahkan, kretek memiliki unsur identitas yang kuat, salah satunya melalui aroma yang khas.
Menurut Edy, tanpa harus menggunakan kata-kata, aroma kretek dapat menjadi penanda identitas yang dikenal masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu alasan kretek layak didorong sebagai WBTb Indonesia.
Selain pengetahuan dan keterampilan, Edy menilai sejarah industri kretek di Kudus juga memiliki keterkaitan dengan nasionalisme serta kontribusi pengusaha terhadap masyarakat dan perjuangan bangsa.
Karena itu, lanjutnya, upaya menjadikan kretek sebagai WBTb Indonesia memiliki landasan sejarah, pengetahuan, keterampilan, serta kehidupan masyarakat yang kuat.
Jurnalis: Nisa HS
Editor: Basuki













