• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Kasir SPBU Milik Pemprov Jateng Korupsi, Simpan Uang Kantor Rp 681 Juta di Rekening Pribadi

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
18-Okt-2023 10:05
in Jateng
Kasir SPBU Milik Pemprov Jateng Korupsi, Simpan Uang Kantor Rp 681 Juta di Rekening Pribadi

DIPERIKSA: Kasus Tersangka IR dilimpahkan penyidik Polresta Banyumas ke Kejaksaan Negeri Banyumas atas dugaan tindak pidana korupsi di Unit SPBU Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah yang berlokasi di Sokaraja, Kabupaten Banyumas. (Antara/Lingkar.news)

882
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

PURWOKERTO, Lingkar.news – Kepolisian Resor Kota Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh kasir stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah yang dikelola Perusahaan Daerah Citra Mandiri di Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

“Kasir Unit SPBU Sokaraja PD Citra Mandiri Jawa Tengah berinisial IR (40), warga Desa Sokaraja Lor, Kecamatan Sokaraja, Banyumas telah dilaporkan oleh perusahaannya ke Polresta Banyumas pada tanggal 6 April 2021 karena diduga menggelapkan uang perusahaan lebih dari Rp 600 juta,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Banyumas, pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Dalam hal ini, kata dia, IR dilaporkan melakukan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan uang pembayaran piutang Unit SPBU Sokaraja PD Citra Mandiri Jawa Tengah (yang berganti nama menjadi PT Jateng Agro Berdikari (Perseroda) sejak tahun 2022, red.) dari PT Fajar Mula Abadi Sokaraja.

BERITATERKAIT

Demo di Kantor Gubernur Jateng, Aliansi Buruh Desak Penetapan UMSP

Demo di Kantor Gubernur Jateng, Aliansi Buruh Desak Penetapan UMSP

16 Desember 2024
Stok Menurun, Harga Cabai Rawit di Boyolali Capai Rp 100 Ribu per Kg

Stok Menurun, Harga Cabai Rawit di Boyolali Capai Rp 100 Ribu per Kg

21 November 2023

Menurut dia, perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh tersangka sejak tahun 2013 hingga 2019 dengan modus menerima uang tunai hasil penagihan piutang dari PT Fajar Mula Abadi Sokaraja.

“Uang tersebut seharusnya disetorkan kepada Unit Usaha PD Citra Mandiri Unit SPBU Sokaraja. Namun oleh pelaku disetorkan ke rekening pribadi miliknya di Bank BRI,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara pada 26 Agustus 2022 atas dugaan tindak pidana korupsi pada PD Citra Mandiri Jawa Tengah Unit SPBU Sokaraja sejak tahun 2013 hingga 2019, ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp681.086.965.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 8 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 yang diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 KUHP atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diperbaharui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 KUHP.

“Kami telah melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut karena hasil penyidikan sudah lengkap atau P-21,” ungkap Kompol Agus. (Lingkar Network | Ant – Koran Lingkar)

Kasus Dugaan Korupsi di SPBU Milik Pemprov Jateng

  • PELAKU: Kasir SPBU, IR (40), warga Desa Sokaraja Lor, Kecamatan Sokaraja, Banyumas.
  • UANG YANG DIGELAPKAN: Rp681.086.965
  • KRONOLOGI: Uang SPBU harusnya disetorkan ke Unit Usaha PD Citra Mandiri Unit SPBU Sokaraja. Namun, oleh pelaku disetorkan ke rekening pribadinya di Bank BRI.
  • HUKUMAN: Tersangka dijeral dengan Pasal 8 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 KUHP atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diperbaharui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 KUHP.

Sumber: Berita Koran Lingkar.

Tags: Berita Jateng terkiniInfo JatengJateng Hari IniJateng TerbaruJateng TerkiniJateng UpdateJateng ViralKorupsiKriminalPemprov Jateng
SendShareTweet

Berita Terkait

Gubernur Jateng Perintah Bupati/Wali Kota Akselerasi Kecamatan Berdaya
Jateng

Gubernur Jateng Perintah Bupati/Wali Kota Akselerasi Kecamatan Berdaya

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

PATI, Lingkar.news – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menggalakkan pembentukan program Kecamatan Berdaya di masing-masing kabupaten/kota. Menurut Gubernur Jateng Luthfi mengatakan...

Read moreDetails
2 Desa di Semarang Siap Bangun Kopdes Merah Putih

2 Desa di Semarang Siap Bangun Kopdes Merah Putih

9 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025
RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

8 Mei 2025
Taman Celosia 2 Belum Berizin Tapi Proyek Terus Berlanjut, Kok Bisa?

Taman Celosia 2 Belum Berizin Tapi Proyek Terus Berlanjut, Kok Bisa?

8 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data
Politik

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Badan Legislasi Nasional (Baleg) DPR RI melakukan pembahasan rancangan undang-undang untuk merevisi UU Nomor...

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025
Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

8 Mei 2025
Pengangguran di Indonesia Naik, Puan Minta Komisi Terkait Segera Tindak Lanjut

Pengangguran di Indonesia Naik, Puan Minta Komisi Terkait Segera Tindak Lanjut

7 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular
Banten

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

LEBAK, Lingkar.news – Kepala Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Djaro Oom, berharap Gubernur Banten Andra Soni dapat memenuhi permintaan obat anti-bisa ular...

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih

9 Mei 2025
Tepis Isu Ijazah Palsu, Jokowi Minta Adik Ipar Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim

Tepis Isu Ijazah Palsu, Jokowi Minta Adik Ipar Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim

9 Mei 2025
Gubernur Jateng Perintah Bupati/Wali Kota Akselerasi Kecamatan Berdaya

Gubernur Jateng Perintah Bupati/Wali Kota Akselerasi Kecamatan Berdaya

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya