BLORA, Lingkar.news – Fraksi Pembangunan Sejahtera DPRD Kabupaten Blora memberikan catatan kritis dan sorotan tajam terkait kondisi keuangan Perumda BPR Bank Blora Artha dalam Rapat Paripurna DPRD Blora, Kamis (10/9/2026).
Fraksi gabungan PKS dan PPP tersebut menyetujui usulan penyertaan modal daerah sebesar Rp15 miliar untuk penyelamatan bank milik daerah tersebut, namun menuntut pembentukan Panitia Khusus (Pansus) serta evaluasi total terhadap manajemen kredit.
Juru Bicara Fraksi Pembangunan Sejahtera, Saeful Arifin, mengungkapkan bahwa penyelamatan Bank Blora Artha merupakan tindak lanjut dari surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kendati menyetujui penambahan modal dari APBD, pihak legislatif menegaskan bahwa penyertaan modal tidak boleh dijadikan satu-satunya instrumen penyelesaian masalah.
“Berdasarkan laporan kinerja, kondisi kualitas kredit Bank Blora Artha menunjukkan persoalan yang cukup serius. NPL Gross pernah tercatat mencapai 45,96 persen dan NPL Neto 39,84 persen. Ini angka yang sangat tinggi dan tidak bisa hanya diselesaikan dengan menambah modal tanpa perbaikan fundamental,” tegas Saeful Arifin dalam pemandangan umumnya.
Fraksi Pembangunan Sejahtera mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk segera melakukan due diligence dan audit menyeluruh terhadap penyebab membengkaknya kredit bermasalah.
Evaluasi harus menyasar seluruh proses, mulai dari analisis pemberian kredit, penerapan prinsip kehati-hatian, hingga pengawasan internal.
Selain itu, Pemkab dan manajemen Bank Blora Artha diminta menyusun roadmap penyelamatan yang terukur, termasuk kejelasan nilai riil kredit bermasalah yang masih bisa diselamatkan serta business plan yang transparan.
Guna mengawal proses pemulihan bank daerah yang telah bertransformasi menjadi Perseroda berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2025 tersebut, Fraksi Pembangunan Sejahtera secara resmi meminta pembentukan Pansus Penyelamatan Bank Blora Artha.
Pansus ini nantinya bertugas melakukan pengawasan berkala terhadap sembilan indikator utama. Mulai dari penurunan NPL secara signifikan dan berkelanjutan. Peningkatan kualitas aset produktif dan rasio efisiensi operasional.
Penguatan modal, likuiditas, dan peningkatan laba. Pengetatan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) serta pemulihan kepercayaan masyarakat dan kontribusi riil terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mendukung langkah penyelamatan ini sepanjang dilakukan berdasarkan kajian objektif, transparansi, dan tata kelola yang baik. Pemkab juga perlu melakukan stress test agar penyertaan modal dari uang rakyat ini benar-benar mengembalikan kesehatan bank, bukan sekadar menutup kerugian berulang,” pungkas Saeful.
Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki












