SUMBAWA, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Tarusa, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Kamis (10/9/2026).
Forum yang berlangsung di Kantor Desa Tarusa ini bertujuan menentukan arah pembangunan desa dengan mengedepankan skala prioritas di tengah keterbatasan anggaran. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Buer, Pemerintah Desa Tarusa, BPD, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen warga lainnya.
Musyawarah ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, permasalahan, dan potensi desa yang akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan tahun 2027.
Kepala Desa Tarusa, Khairul Insani, S.Pi., menegaskan bahwa RKPDes 2027 harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa dan warga sangat krusial agar program yang direncanakan memberikan dampak nyata.
"RKPDes Tahun 2027 harus disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi masyarakat. Dengan keterbatasan anggaran, kita harus mampu menentukan program yang benar-benar prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Khairul Insani.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Buer, Muslehuddin, S.IP., menekankan pentingnya objektivitas dalam menentukan usulan pembangunan. Ia mengingatkan bahwa setiap usulan harus melalui proses verifikasi ketat terkait kewenangan desa, urgensi, serta kemampuan keuangan.
"Musrenbangdes harus menjadi forum untuk menentukan prioritas pembangunan. Tidak semua usulan dapat dilaksanakan sekaligus. Karena itu, perlu dilakukan pemilahan berdasarkan kebutuhan, urgensi, manfaat, dan kemampuan keuangan desa," jelas Muslehuddin.
Proses penyusunan RKPDes ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup peningkatan pelayanan dasar, penguatan ekonomi, penanganan stunting, ketahanan pangan, serta pemberdayaan masyarakat.
Pendamping desa turut dilibatkan untuk memastikan seluruh tahapan perencanaan berjalan partisipatif, terarah, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hasil dari Musrenbangdes ini nantinya akan menjadi acuan bagi Tim Penyusun RKPDes untuk melakukan penyempurnaan dokumen. Prioritas yang telah disepakati akan diselaraskan dengan sumber pendanaan yang tersedia, yang kemudian akan dituangkan dalam APBDes Tahun Anggaran 2027.
Penulis : Lutfi Ali / Penggiat Desa – Lokasi : (Desa Tarusa, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa)












perencanaan matang, dengan keterlibatan semua unsur masyarakat amanat perundang-undangan