DEMAK, Lingkar.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak terus meningkatkan operasi pemberantasan minuman keras beralkohol dalam upaya penanggulangan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah setempat.
Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono mengatakan salah satu upaya menekan peredaran minuman keras (miras) beralkohol yakni dengan meningkatkan operasi pekat.
Pihaknya juga menyampaikan operasi pekat digelar untuk menegakkan Perda Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Demak.
“Kita gencarkan razia operasi untuk menekan peredaran miras, menekan prostitusi, dan hal-hal yang sejenisnya yang ada di wilayah Kabupaten Demak,” kata Agus.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk berkontribusi dalam menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten Demak dengan memberikan laporan apabila ditemukan peredaran mirasi di masing-masing wilayahnya.
“Ini dari laporan masyarakat, dari pengumpulan informasi-informasi dari tim kita juga. Kita terus menyasar ke tempat-tempat yang berpotensi disana ada peredaran miras, kita telusuri sampai pelosok desa,” ujarnya.
Agus juga menjelaskan, ada beberapa sanksi bagi penjual yang terbukti melakukan peredaran mirasi diwilayah Kabupaten Demak.
“Ada sanksinya, baik berupa sanksi administrasi maupun sanksi pidana, ketika nanti menjurus ke pidana akan kita teruskan ke pihak kepolisian. Kita juga berikan sanksi berupa teguran dan yang sudah ada didalam Perda tersebut agar mereka tidak kembali berjualan miras itu lagi,” jelasnya.
Apabila penjual masih nekat berjualan miras kembali, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi yang lebih berat, bahkan sampai ke jalur hukum.
“Kalau masih nekat berjualan lagi, kita kenakan sanksi secara hukum pidana, tapi kalau misal sudah tidak berjualan lagi ya kita lakukan pembinaan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan terus mengejar pemasok minumas keras beralkohol tersebut sampai ke akar-akarnya.
“Pemasok dari miras ke Demak ini akan terus kami kejar. Ini menurut informasi arak-arak ini berasal dari Kabupaten sebelah,” pungkasnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)