• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 31, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Aksi Damai, Ormas di Rembang Dukung UU TNI

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
05-Apr-2025 20:46
in Jateng, Politik
Aksi Damai, Ormas di Rembang Dukung UU TNI

POTRET: Spanduk Ormas Brandal Alif berisi deklarasi dukungan terhadap pengesahan RUU TNI di depan Kantor DPRD Rembang pada Jumat, 4 April 2025. (Vicky Rio/Lingkar.news)

802
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

REMBANG, Lingkar.news – Organisasi masyarakat (ormas) Brandal Alif di Kabupaten Rembang menyatakan dukungan penuh terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) TNI. Puluhan anggota ormas tersebut menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Rembang pada Jumat, 4 April 2025. 

Aksi tersebut diikuti oleh berbagai perwakilan organisasi masyarakat yang percaya bahwa keberadaan TNI sebagai mitra masyarakat sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan.

Aksi yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut berjalan dengan tertib. Peserta aksi membawa spanduk-spanduk yang berisi dukungan terhadap TNI dan pengesahan undang-undang tersebut. Mereka juga menempelkan spanduk di Kantor DPRD Rembang sebagai bentuk nyata dukungan.

BERITATERKAIT

BPKAD Ungkap Hanya 6 Karaoke di Pati yang Ditarik Pajak

BPKAD Ungkap Hanya 6 Karaoke di Pati yang Ditarik Pajak

29 Oktober 2024
UMK Demak 2025 Diusulkan Segini, Tapi Pemkab Masih Cari Formula Upah Sektoral

UMK Demak 2025 Diusulkan Segini, Tapi Pemkab Masih Cari Formula Upah Sektoral

12 Desember 2024

Omas Brandal Alif mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal undang-undang tersebut.

Ketua DPC Ormas Brandal Alif, Didik, menegaskan pentingnya pengesahan RUU TNI. Menurutnya, TNI memiliki peran besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Ormas Brandal Alif bersama aliansi masyarakat Rembang mendukung penuh Undang-Undang TNI. TNI adalah mitra masyarakat,” katanya.

“Supaya TNI bisa bersinergi bersama rakyat Rembang, bersama memajukan Kabupaten Rembang,” sambungnya.

Menanggapi hal deklarasi itu, Ketua DPC Gerindra Rembang, Asrori, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk cinta masyarakat kepada TNI. 

Menurutnya, isu yang beredar tentang adanya dwi fungsi TNI dalam RUU TNI adalah hal yang tidak perlu dikhawatirkan. Asrori menegaskan bahwa dalam RUU TNI tidak terdapat konsep dwi fungsi TNI.

“Ini tidak ada desain untuk dwi fungsi TNI, tidak ada desain ke arah sana,” katanya.

Ia menilai RUU TNI menegaskan kembali sejumlah posisi jabatan yang selama ini diisi anggota TNI aktif.

“TNI ini hanya dilegalkan, bahasanya seperti itu. Tidak ada desain terkait dwi fungsi ABRI (TNI),” pungkas Asrori. (Lingkar Network | Vicky Rio – Lingkar.news)

Tags: JATENGRembangRUU TNI
SendShareTweet

Berita Terkait

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng
Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

by Rosyid
30 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta jenjang SMA/SMK bagi siswa kurang mampu....

Read moreDetails
Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

30 Mei 2025
Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

30 Mei 2025
50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

30 Mei 2025
dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

29 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah
Nasional

Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

by Rosyid
31 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan organisasi kemasyarakatan (ormas) harus mematuhi aturan yang berlaku. Wakil...

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

30 Mei 2025
50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

30 Mei 2025
Indonesia-Prancis Teken 21 Kerja Sama Strategis Lintas Sektor

Indonesia-Prancis Teken 21 Kerja Sama Strategis Lintas Sektor

28 Mei 2025
DKK Kudus Komitmen Wujudkan Lingkungan Inklusif dan Ramah Lansia

DKK Kudus Komitmen Wujudkan Lingkungan Inklusif dan Ramah Lansia

28 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng
Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

by Rosyid
30 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta jenjang SMA/SMK bagi siswa kurang mampu....

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

30 Mei 2025
Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

30 Mei 2025
Puncak 100 Hari Kerja Pramono-Rano: Semua Tercapai, Kecuali Program Ini

Puncak 100 Hari Kerja Pramono-Rano: Semua Tercapai, Kecuali Program Ini

30 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya