YOGYAKARTA, Lingkar.news – Situasi di Markas Polda DIY dipastikan telah kondusif pada Selasa (24/2/2026) malam, setelah sempat terjadi kericuhan dalam aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan penganiayaan remaja oleh anggota Brimob di Tual, Maluku.
Aksi yang awalnya berlangsung sebagai penyampaian aspirasi itu berubah menjadi ricuh dan berujung pada perusakan pagar sisi timur Mapolda DIY.
3 Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan bahwa tiga mahasiswa yang sempat diamankan telah dikembalikan kepada pihak rektorat kampus masing-masing setelah dilakukan koordinasi.
“Kami menyayangkan aksi tersebut berakhir ricuh dan terjadi perusakan pada pagar sisi timur Mapolda. Namun secara umum, situasi dapat dikendalikan oleh petugas di lapangan,” ujar Ihsan dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, aparat tetap mengedepankan langkah persuasif dan pendekatan humanis dalam menangani massa. Nilai kearifan lokal serta kultur budaya Jawa turut menjadi landasan dalam meredam situasi yang memanas.
Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata
Ihsan juga menegaskan bahwa informasi terkait penggunaan gas air mata oleh petugas tidak benar.
“Kami tegaskan bahwa selama kegiatan pengamanan, petugas tidak dilengkapi senjata. Suara yang terdengar di lokasi berasal dari petasan yang dibawa oleh massa aksi,” jelasnya.
Setelah eskalasi mereda, arus lalu lintas di sekitar Mapolda DIY kembali normal. Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah DIY dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.
Polda DIY juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Yogyakarta, termasuk unsur Jaga Warga, yang dinilai turut bersinergi menjaga stabilitas keamanan.
Latar Belakang Aksi: Kasus Brimob di Tual
Aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob terhadap seorang siswa MTs berinisial AT (14) di Tual, Maluku, hingga mengakibatkan korban meninggal.
Ihsan menyatakan pihaknya memahami keprihatinan masyarakat dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Kami dari Polda DIY turut berbelasungkawa yang mendalam untuk keluarga korban terkait peristiwa yang terjadi di Tual, Maluku. Semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ucapnya.
Sementara itu, Polda Maluku telah menggelar sidang etik terhadap tersangka, Mesias Viktor Siahaya.
Usai sidang etik selama 14 jam yang berakhir Selasa (24/2/2026) dini hari, Bripda Mesias Viktor Siahaya resmi diberhentikan tidak dengan hormat.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki













