• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Hukum Dan Kriminal

KPK Sita Aset Rp17,5 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

by Basuki Rahardjo
05-Jun-2026 01:53
in Hukum Dan Kriminal, News
KPK menyita aset Rp17,5 miliar dari tiga tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA di Ditjen Imigrasi, termasuk mobil mewah hingga akun kripto.

Petugas KPK menunjukkan barang bukti saat konferensi pers tindak pidana korupsi Ditjen Imigrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Antara/Lingkar.news)

156
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai total Rp17,5 miliar dari tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan aset tersebut disita dari tiga tersangka, yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Juniadi Sri Priambudi, dan Staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

“Akumulasinya mencapai Rp17,5 miliar dalam berbagai bentuk barang, antara lain tujuh unit mobil, 15 unit motor, 11 unit sepeda, kemudian saldo rekening bank dan rekening aset kripto, serta sejumlah mata uang asing,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (54/6/2026).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
KPK menyita mobil listrik BMW usai menggeledah rumah Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, terkait kasus dugaan TPPU.

KPK Geledah Rumah Suami Fadia Arafiq di Semarang, Sita Mobil Listrik BMW

23 Oktober 2026

Baca juga: KPK: Pemerasan Imigrasi Berjalan Sistemis dari Pusat hingga Daerah

Aset yang disita dari Ronald berupa saldo rekening pribadi, 18 keping emas dengan total berat 200 gram, 14.500 dolar Amerika Serikat, 10.000 dolar Singapura, 30 riyal Arab Saudi, satu buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil, dua BPKB sepeda motor, dan satu sertifikat perhiasan cincin berlian.

Dari Juniadi, KPK menyita saldo rekening pribadi senilai Rp2,2 miliar, tiga bundel sertifikat hak milik tanah di Jakarta, tiga unit mobil, lima unit sepeda motor, dan dua unit sepeda.

Aset yang disita dari Gusti meliputi empat akun aset kripto senilai Rp1,2 miliar, empat unit mobil, satu unit truk derek, tujuh unit sepeda motor, satu bundel BPKB sepeda motor, delapan unit sepeda, dan emas seberat 500 gram.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 2–3 Juni 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing, seperti Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian.

Di antara 17 orang tersebut adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra yang sempat menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024-Oktober 2025, hingga Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025 Saffar Muhammad Godam.

Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri dengan mendatangi KPK pada 3 Juni 2026.

Baca juga: KPK Duga Silmy Karim Terima Uang Pemerasan sejak Menjabat Dirjen Imigrasi

Pada 4 Juni 2026, Silmy Karim (SK), Saffar Muhammad Godam (SMG), Jaya Saputra (JS), Ronald Arman Abdullah (RAA), serta empat orang lainnya resmi menjadi tersangka dan tahanan KPK setelah muncul dengan menggunakan rompi oranye lembaga antirasuah.

Empat tersangka lain tersebut adalah Kepala Subdirektorat pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji (TBS) dan Bagus Bramantyo (BGS), Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi (JSP), serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah (GST).

Mereka ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA selama 2022-2026, yang terjadi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan berpindah pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Mereka diduga meraup Rp145,5 miliar pada periode tersebut.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: korupsi imigrasiKPKpemerasan izin tinggal WNASilmy Karim
Previous Post

Status Darurat Sampah Ditolak, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Alternatif

Next Post

LPA Ungkap 20 Kasus Kekerasan Seksual, Absennya Kemenag NTB dalam Penanganan Jadi Sorotan

Kategori Terkait

Menhut Raja Juli Antoni menyebut Presiden Prabowo menyalurkan Banpres Rp125 miliar dalam dua tahap untuk penanganan karhutla di Jambi.
Sumatera

Tangani Karhutla Jambi, Prabowo Salurkan Banpres Rp125 Miliar dalam Dua Tahap

by Basuki Rahardjo
27 Oktober 2026

Menhut Raja Juli Antoni menyebut Presiden Prabowo menyalurkan Banpres Rp125 miliar dalam dua tahap untuk penanganan karhutla di Jambi.

Read moreDetails
KP2MI dan IOM Indonesia memperkuat kapasitas aparatur 15 Desa Migran EMAS di NTB untuk meningkatkan pendataan, perencanaan desa, dan pelindungan pekerja migran.

Cegah Masalah Pekerja Migran, KP2MI dan IOM Indonesia Perkuat Peran 15 Desa di NTB

27 Oktober 2026
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Gandung Pardiman meninggal dunia di RS Panti Rapih Yogyakarta pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Anggota DPR RI Gandung Pardiman Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gunungkidul

27 Oktober 2026
Menteri P2MI Mukhtarudin menggenjot penempatan pekerja migran terampil, sebanyak 205.924 lowongan kerja luar negeri masih tersedia.

Menteri Mukhtarudin Genjot Penempatan PMI Terampil, 205.924 Lowongan Masih Tersedia

27 Oktober 2026
Dua putra Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, mundur dari jabatan tenaga ahli Kemenhaj setelah penunjukannya menuai polemik.

Tuai Polemik, Dua Putra Menhaj Irfan Yusuf Mundur dari Jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj

27 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)
News

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

by Anita Nawang
26 Oktober 2026

PATI, Lingkar.news — Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (GERMAP) mengagendakan audiensi dengan empat instansi di Kabupaten Pati, Jawa...

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Bukan Lewat KDMP

23 Oktober 2026
TNI melalui Kapuspen Brigjen Muhammad Nas menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK terkait dugaan dua prajurit aktif terlibat korupsi dana BNPB.

2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi Dana BNPB, TNI Koordinasi dengan KPK

22 Oktober 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8,5 tahun penjara dalam perkara korupsi DJKA dan pengisian perangkat desa, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp3,51 miliar.

Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp3,51 Miliar

21 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Penyampaian Materi dan Diskusi PBJ di Desa

    Pemkab Gunungkidul Perkuat Kapasitas Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa di Kalurahan Ngeposari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Inspiratif Nenek 77 Tahun di Kupang, Sisihkan Uang BLT Dana Desa untuk Perbaiki Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Papua Selatan Gagalkan Penyelundupan Telur Kasuari di Bandara Mopah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya