• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Hukum Dan Kriminal

Kendaraan ODOL Sering Picu Kecelakaan, Menhub: Penindakan Harus Menyeluruh

by Ulfa Puspa
14-Mei-2025 09:20
in Hukum Dan Kriminal
ILUSTRASI: Truk bersumbu panjang tengah melintas di jalan raya. (Antara/Lingkar.news)

ILUSTRASI: Truk bersumbu panjang tengah melintas di jalan raya. (Antara/Lingkar.news)

353
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Penanganan operasional kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi perhatian Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi. Ia berpendapat penindakan hukum harus menyeluruh.

Menhub Dudy mengatakan penanganan kendaraan ODOL tidak hanya menindak pengemudi, tetapi harus menyasar juga pemilik kendaraan dan pengguna jasa logistik secara menyeluruh untuk bertanggung jawab.

“Ke depan kami ingin tidak hanya pemilik, tapi juga pengemudi, pemilik, dan juga penggunanya. Tidak bisa kemudian mereka melepas tangan seolah semuanya hanya kepada pengemudi (sopir) saja,” kata Menhub dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025 malam.

Empat Korban Tewas dalam Tabrakan Maut di Jalur Puncak, Polres Cianjur Selidiki Kasus

Empat Korban Tewas dalam Tabrakan Maut di Jalur Puncak, Polres Cianjur Selidiki Kasus

22 Agustus 2026
Laka Maut di Indramayu 12 Korban Tewas, TAA Olah TKP Digital dan Ilmiah

Laka Maut di Indramayu 12 Korban Tewas, TAA Olah TKP Digital dan Ilmiah

13 Juli 2026

Pihaknya menegaskan pelaku usaha tidak boleh lagi lepas dari tanggung jawab, termasuk pengguna jasa truk. Menurut Menhub, beban bukan sepenuhnya kepada sopir karena baginya pengemudi hanya menjalankan perintah kerja.

Ia mencontohkan situasi ketika seseorang yang memiliki barang kerap memilih jalan pintas dengan hanya membayar satu truk, meskipun barang yang dikirim seharusnya memerlukan dua truk untuk memuatnya secara aman. Demi menghemat biaya, pengguna truk sadar melanggar aturan kapasitas angkut, namun tetap memaksakan muatan berlebih dalam satu kendaraan.

Fakta-Fakta Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Bus Tak Punya Izin Operasi

Praktik semacam itu, menurut Menhub, merupakan pelanggaran yang dilakukan dengan kesadaran penuh akan risikonya terhadap keselamatan di jalan raya. Ketika truk dipaksa membawa beban berlebih, potensi kecelakaan seperti rem blong sangat besar.

Oleh karena itu, kata Menhub, tanggung jawab hukum tidak seharusnya dibebankan kepada pengemudi semata.

“Pokoknya gini, kalau yang tahu bahwa apa yang dia perintahkan itu mempunyai konsekuensi pidana atau pelanggaran, dia harus bertanggung jawab,” ucapnya.

Menurut Dudy, pengemudi sering berada dalam posisi tidak berdaya karena tekanan ekonomi, sehingga pelanggaran ODOL seharusnya tidak hanya dibebankan kepada mereka semata sebagai pelaku lapangan.

Ia menekankan pentingnya semua pihak memahami bahwa pelanggaran kapasitas angkut dapat menyebabkan kecelakaan, karena rem kendaraan tidak dirancang untuk beban berlebih terutama di kondisi jalan menurun.

Menhub menyatakan telah berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas Polri untuk mendorong penindakan hukum tidak berhenti pada pengemudi saja, tetapi meluas hingga pemilik barang dan pengguna jasa logistik.

Menhub mengatakan pemerintah juga tidak boleh hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus memperkuat aspek pencegahan melalui pelatihan dan pendidikan bagi pengemudi kendaraan besar yang berisiko tinggi terhadap kecelakaan.

Kementerian Perhubungan memiliki balai pelatihan khusus yang selama ini mendidik pengemudi kendaraan berisiko tinggi seperti angkutan bahan bakar dan kimia sehingga jarang terlibat kecelakaan fatal.

Ke depan, pelatihan tidak hanya diberikan kepada pengemudi, tetapi juga kepada para trainer yang akan melatih sopir-sopir lain di tiap perusahaan melalui skema Training of Trainers (TOT).

Langkah ini bertujuan agar seluruh pengemudi angkutan barang umum juga memahami prinsip keselamatan berkendara dan mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab di jalan raya.

Selain langkah preventif, menurut Menhub, tindakan hukum tetap akan ditegakkan demi memberikan efek jera kepada seluruh pihak yang mengabaikan keselamatan dan terus membiarkan praktik ODOL berlanjut.

Sebelumnya, insiden kecelakaan di Jalan Lintas Padang Panjang, Padang, Sumatera Barat, terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025 yang menewaskan 12 penumpang.

Kemudian adanya dump truk bermuatan pasir yang menabrak mobil angkutan umum di jalan turunan Magelang-Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Rabu, 7 Mei 2025 hingga menewaskan 11 orang.

Meski tak berkaitan dengan ODOL, Menhub mengaku sangat terpukul dan turut berduka cita atas rangkaian kecelakaan berturut-turut yang terus terjadi dan menegaskan bahwa keselamatan jauh lebih penting daripada sekadar mencari keuntungan materi.

Dia memastikan pemerintah tengah merumuskan kebijakan konkret untuk menangani kendaraan over dimension over loading yang menjadi masalah serius di jalan raya.

Sumber: Antara

Editor: Ulfa Puspa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: kecelakaan lalu lintasKementerian Perhubungan
Previous Post

Pengembangan Sorgum di Blora Dapat Dukungan Mendes PDT

Next Post

Kopdar Nasional KBM App, Dari Menulis Hasilkan Cuan hingga Miliaran

Kategori Terkait

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Hukum Dan Kriminal

Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK, Langsung Diborgol!

by Anita Nawang
16 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan maraton pasca-operasi...

Read moreDetails
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo digelandang ke KPK, Kamis (16/10/2026). (Lingkar.news Network)

Bupati Klaten Kejaring OTT KPK, PDIP Jateng Siapkan Sanksi Organisasi

16 Oktober 2026
KPK mengungkap dugaan aliran dana siap pakai BNPB senilai Rp148 miliar ke perusahaan terafiliasi adik eks Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Ungkap Dana Siap Pakai Rp148 Miliar Mengalir ke Perusahaan Afiliasi Adik Eks Kepala BNPB

16 Oktober 2026
Polri menyiapkan 70 ribu Polisi Khusus Kehutanan untuk memperkuat perlindungan hutan dan mencegah karhutla.

Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan, 586 Personel Rampungkan Pelatihan

16 Oktober 2026
TNI menyatakan tunduk pada putusan MK soal peradilan militer. Kemenkum mulai mengkaji revisi UU Nomor 31 Tahun 1997 dengan tenggat dua tahun.

TNI Patuh Putusan MK soal Peradilan Militer, Kemenkum Mulai Kaji Revisi UU

16 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • SMPN 2 Sulang melantik 30 Agen Kece dan menggelar deklarasi antiperundungan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

    Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 2 Sulang Lantik 30 Agen Kece dan Deklarasi Antiperundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas ODC Tangkap Narapidana Anggota KKB di Dekai Yahukimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Bandung Selidiki 13 Kios Ambruk di Pasar Bersih Soreang, 1 Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya