• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Hukum Dan Kriminal

Kantor Kemendag Digeledah Usut Dugaan Korupsi Impor Gula

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
04-Okt-2023 10:18
in Hukum Dan Kriminal
Kantor Kemendag Digeledah Usut Dugaan Korupsi Impor Gula

BERI KETERANGAN: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai mengunjungi pedagang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di PGC, Jakarta, pada Selasa, 3 Oktober 2023. (Antara/Lingkar.news)

860
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan perkara baru serta melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kasus baru itu adalah dugaan korupsi impor gula.

“Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi benda di Kementerian Perdagangan periode tahun 2015 sampai dengan 2023,” terang Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi di kantornya, pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Ia menambahkan, jika pihak Kemendag diduga menerbitkan persetujuan impor gula tidak sesuai ketentuan. Selain itu, Kemendag disebut memberikan izin impor melebihi kuota.

BERITATERKAIT

Paslon Pilpres 2024 Prabowo-Gibran bakal Daftar ke KPU di Hari Terakhir

Paslon Pilpres 2024 Prabowo-Gibran bakal Daftar ke KPU di Hari Terakhir

23 Oktober 2023
2.939 Karpet Impor Ilegal Senilai Rp10 M Ditemukan di Banten

2.939 Karpet Impor Ilegal Senilai Rp10 M Ditemukan di Banten

23 September 2024

Pemerintah akan Impor 215 Ribu Ton Gula Cegah Kelangkaan Jelang Lebaran

“Perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional. Kementerian Perdagangan diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah atau GKM yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih atau GKP kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang,” terang Kuntadi.

Selain itu Kementerian Perdagangan diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal.

Merespon hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut memang sedang terjadi badai di kementerian yang ia pimpin.

“Ya ‘kan memang saya masuk (Kemendag) badai sampai sekarang belum kelar, ya,” kata Zulhas, sapaan akrab Mendag ketika ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Zulhas dilantik menjadi Mendag pada tanggal 15 Juni 2022 menggantikan Muhammad Lutfi. Menurut Zulhas, badai di Kemendag itu terkait dengan perkara mengenai minyak goreng, besi, garam, dan lainnya.

Ia menjamin Kemendag di bawah kepemimpinannya akan mendukung agar badai tersebut bisa tuntas.

“Badai tetapi pelan-pelan kemarin ‘kan Kemendag sudah Lebaran, Natal, dan tahun baru sudah bisa dikendalikan. Akan tetapi, badai itu masih ada sampai sekarang sisanya, mudah-mudahan nanti bisa diselesaikan,” harapnya.

Pernyataan Zulhas tersebut ketika menanggapi upaya penggeledahan oleh penyidik Kejagung di Kantor Kemendag pada Selasa, 3 Oktober 2023. Kejagung menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula.

Penggeledahan usai penyidik usai resmi menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Kejagung menduga terjadi tindak pidana korupsi terkait dengan penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan importasi gula terkait dengan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.

Sementara tiu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto mendukung proses hukum yang tengah berlangsung dalam proses pencarian data tambahan yang sedang didalami Kejaksaan Agung.

“Kejaksaan Agung datang untuk mendapatkan tambahan data guna melengkapi data yang dibutuhkan dalam kasus yang sedang diselidiki. Tentunya, kami menerima dengan baik,” ujar Suhanto.

Suhanto menyampaikan, Kementerian Perdagangan menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Kemendag berkomitmen untuk membantu penegak hukum dan bersikap proaktif dalam proses penegakan hukum ini,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, semua proses penegakan hukum akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kementerian Perdagangan siap membantu jalannya proses penegakan hukum.

Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua tempat yakni kantor Kementerian Perdagangan dan kantor PT Perusahaan Perdagangan (PPI) terkait perkara impor gula. Di kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruang Tata Usaha Menteri, Ruang Direktur Impor dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.

Adapun penyitaan dan penggeledahan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2023. (Lingkar Network | Ant – Koran Lingkar)

Tags: Ekspor Imporkasus korupsiKejaksaan AgungKementerian PerdaganganKorupsiMenteri PerdaganganZulkifli Hasan
SendShareTweet

Berita Terkait

Kejagung Luruskan Isu Nadiem Makarim DPO Dugaan Korupsi Chromebook
Hukum Dan Kriminal

Kejagung Luruskan Isu Nadiem Makarim DPO Dugaan Korupsi Chromebook

by Ulfa Puspa
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim disebut-sebut menjadi buron terkait kasus dugaan korupsi...

Read moreDetails
Nadiem Makarim Berpotensi Diperiksa soal Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun

Nadiem Makarim Berpotensi Diperiksa soal Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun

28 Mei 2025
Penipuan Umroh di Banten Rugikan 11 Korban Hingga Rp260 Juta

Penipuan Umroh di Banten Rugikan 11 Korban Hingga Rp260 Juta

28 Mei 2025
Pemkab Cianjur Sanksi Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

Pemkab Cianjur Sanksi Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

28 Mei 2025
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Bui Buntut Kasus Ronald Tannur

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Bui Buntut Kasus Ronald Tannur

28 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun
Nasional

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkarjateng.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp 24,44...

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

2 Juni 2025
DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

2 Juni 2025
Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

2 Juni 2025
JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

1 Juni 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden
Pendidikan

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan putusan...

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

2 Juni 2025
DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

2 Juni 2025
Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

2 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya