JAKARTA, Lingkar.news – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan perkara baru serta melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kasus baru itu adalah dugaan korupsi impor gula.
“Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi benda di Kementerian Perdagangan periode tahun 2015 sampai dengan 2023,” terang Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi di kantornya, pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Ia menambahkan, jika pihak Kemendag diduga menerbitkan persetujuan impor gula tidak sesuai ketentuan. Selain itu, Kemendag disebut memberikan izin impor melebihi kuota.
Pemerintah akan Impor 215 Ribu Ton Gula Cegah Kelangkaan Jelang Lebaran
“Perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional. Kementerian Perdagangan diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah atau GKM yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih atau GKP kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang,” terang Kuntadi.
Selain itu Kementerian Perdagangan diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal.
Merespon hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut memang sedang terjadi badai di kementerian yang ia pimpin.
“Ya ‘kan memang saya masuk (Kemendag) badai sampai sekarang belum kelar, ya,” kata Zulhas, sapaan akrab Mendag ketika ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Zulhas dilantik menjadi Mendag pada tanggal 15 Juni 2022 menggantikan Muhammad Lutfi. Menurut Zulhas, badai di Kemendag itu terkait dengan perkara mengenai minyak goreng, besi, garam, dan lainnya.
Ia menjamin Kemendag di bawah kepemimpinannya akan mendukung agar badai tersebut bisa tuntas.
“Badai tetapi pelan-pelan kemarin ‘kan Kemendag sudah Lebaran, Natal, dan tahun baru sudah bisa dikendalikan. Akan tetapi, badai itu masih ada sampai sekarang sisanya, mudah-mudahan nanti bisa diselesaikan,” harapnya.
Pernyataan Zulhas tersebut ketika menanggapi upaya penggeledahan oleh penyidik Kejagung di Kantor Kemendag pada Selasa, 3 Oktober 2023. Kejagung menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula.
Penggeledahan usai penyidik usai resmi menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Kejagung menduga terjadi tindak pidana korupsi terkait dengan penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan importasi gula terkait dengan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.
Sementara tiu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto mendukung proses hukum yang tengah berlangsung dalam proses pencarian data tambahan yang sedang didalami Kejaksaan Agung.
“Kejaksaan Agung datang untuk mendapatkan tambahan data guna melengkapi data yang dibutuhkan dalam kasus yang sedang diselidiki. Tentunya, kami menerima dengan baik,” ujar Suhanto.
Suhanto menyampaikan, Kementerian Perdagangan menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Kemendag berkomitmen untuk membantu penegak hukum dan bersikap proaktif dalam proses penegakan hukum ini,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, semua proses penegakan hukum akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kementerian Perdagangan siap membantu jalannya proses penegakan hukum.
Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua tempat yakni kantor Kementerian Perdagangan dan kantor PT Perusahaan Perdagangan (PPI) terkait perkara impor gula. Di kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruang Tata Usaha Menteri, Ruang Direktur Impor dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.
Adapun penyitaan dan penggeledahan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2023. (Lingkar Network | Ant – Koran Lingkar)