JAKARTA, Lingkar.news – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta, pada Senin, 20 November 2023 untuk dimintai keterangan soal pertemuannya dengan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Setelah ini, saya akan memenuhi panggilan klarifikasi dari Dewas, pukul 10.00 WIB,” kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, pada Senin, 20 November 2023.
Firli menjelaskan dia tidak bisa mengungkapkan soal keterangan apa saja yang disampaikan dalam klarifikasi tersebut.
Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Mangkir Panggilan Polda Kasus Dugaan Pemerasan SYL
“Tentu saya tidak bisa menyampaikan apa yang saya sampaikan ke Dewan Pengawas, karena pada prinsipnya, sesuai dengan peraturan Dewas, bahwa apa yang disampaikan di Dewas adalah bersifat tertutup,” jelasnya.
Purnawirawan Polri berbintang tiga itu juga menegaskan bahwa yang berwenang untuk memberikan informasi soal hasil klarifikasi tersebut ialah hanya Dewan Pengawas KPK.
“Pada saatnya nanti, Dewas akan menyampaikan hasilnya,” tambah Firli.
Firli Bahuri Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan soal Dugaan KPK Peras SYL
Untuk diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.
Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.
Firli kemudian memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo saat itu diambil sebelum mantan gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.
“Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan menteri pertanian, saat itu Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022; dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, pada Senin, 9 Oktober 2023. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)