• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Hukum Dan Kriminal

Disiksa Majikan, ART Asal Pemalang Dipaksa Makan Kotoran Anjing

17-Des-2022 12:46
in Hukum Dan Kriminal
Disiksa-Majikan,-ART-Asal-Pemalang-Dipaksa-Makan-Kotoran-Anjing

Ilustrasi penganiayaan. (rawpixel.com from Freepik/Lingkar.news)

867
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news –  Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SK (23) yang bekerja di salah satu apartemen di Simprung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disiksa oleh majikannya sendiri.

Diketahui, SK merupakan warga Pemalang, Jawa Tengah. Selain disiksa majikannya, SK juga disiksa pembantu lain di apartemen tersebut.

Korban juga diborgol di kandang anjing milik majikannya. Setiap hari, korban disuruh tidur di lantai hanya dengan beralaskan keset.

BERITATERKAIT

Polisi Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia, 8 Tersangka Ditangkap

Polisi Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia, 8 Tersangka Ditangkap

10 Juni 2023
Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, usai membuka Rapat Koordinasi GTN BHAM di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024(Antara/Lingkar.news)

Dirjen HAM Ungkap Dari 110 Daycare di Depok Hanya 12 Punya Izin Resmi

6 Agustus 2024

Mirisnya, kasus penganiayaan yang menimpa ART asal Pemalang tersebut terjadi berbulan-bulan.

Penganiayaan ini terjadi sejak September hingga November 2022. Kasus tersebut terungkap, saat korban pulang ke Pemalang dalam kondisi terluka, lalu diarahkan ke Polres setempat untuk membuat laporan.

Disiksa Majikan, ART Asal Pemalang Dipaksa Makan Kotoran Anjing
Sebanyak 8 tersangka yang berhasil diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta. (Dok. Ditreskrimum Polda Metro Jaya/Lingkar.news)

Untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera menyelidiki kasus tersebut dan bergerak cepat mengamankan pelaku di apartemen miliknya.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini, belum lama ini.

“Kami langsung tindaklanjuti. Kami gabungan dari Renkata, Resmob, langsung ke tempat terduga pelaku,” tuturnya.

Terkait kabar yang diduga ART dipaksa memakan kotoran anjing pun dibenarkan oleh pihak kepolisian.

“Menurut keterangan tersangka lain disuruh memakan kotoran anjing dan memang di sana betul ada anjing,” ungkap Kompol Ratna.

Kompol Ratna mengungkapkan, korban disiksa sang majikan karena pernah mencuri cokelat. Selain mencuri cokelat, Korban juga dituding mencuri pakaian dalam.

“Korban juga pernah mencuri pakaian dalam. Dari keterangan si majikan, dikuatkan saksi yang lain,” jelasnya.

Pada kasus penganiayaan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya, menetapkan 8 orang tersangka terkait penyiksaan yang dialami SK.

Sebanyak 8 tersangka tersebut merupakan majikan, anak majikan, dan pembantu lainnya, yang terdiri dari sepasang suami istri yang merupakan majikan korban yaitu SK (69) dan MK (68).

Kemudian ada anak majikan berinisial JS (22), 4 orang PRT yang berinisial T, IN, O, P serta 1 ART yang berinisial E.

Atas perbuatan kedelapan pelaku,  kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan persangkaan pasal berlapis yakni Pasal 333 KUHP, Pasal 351 KUHP, kemudian Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Tags: kasus kekerasanKasus PenganiayaanKriminalPolda Metro Jaya
SendShareTweet
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

3 Eks Stafsus Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri
Hukum Dan Kriminal

3 Eks Stafsus Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal tiga mantan stafsus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim...

Read moreDetails
Saksi Kasus Mbak Ita Ungkap Aliran Dana ke Polisi dan Kejaksaan

Saksi Kasus Mbak Ita Ungkap Aliran Dana ke Polisi dan Kejaksaan

4 Juni 2025
Waspada! Aksi Pencurian Motor Secara Spontan Marak di Surabaya

Waspada! Aksi Pencurian Motor Secara Spontan Marak di Surabaya

4 Juni 2025
Kejagung Luruskan Isu Nadiem Makarim DPO Dugaan Korupsi Chromebook

Kejagung Luruskan Isu Nadiem Makarim DPO Dugaan Korupsi Chromebook

2 Juni 2025
Nadiem Makarim Berpotensi Diperiksa soal Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun

Nadiem Makarim Berpotensi Diperiksa soal Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun

28 Mei 2025

Featured Post

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru
Jateng

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah menyosialisasikan transisi PAUD ke SD...

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

5 Juni 2025
SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

4 Juni 2025
Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

3 Juni 2025
Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

3 Juni 2025

Trending Post

  • Resep Sop Konro, Makanan Tradisional Khas Makassar yang Legendaris

    Resep Sop Konro, Makanan Tradisional Khas Makassar yang Legendaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Mulai 5 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Gubernur Jateng akan Kembangkan MAJT yang Punya Ciri Khas Ini
Jateng

Gubernur Jateng akan Kembangkan MAJT yang Punya Ciri Khas Ini

by Ulfa Puspa
6 Juni 2025

Semarang, Lingkar.news - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mendukung pengembangan kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang untuk memberikan...

Mendagri Maknai Berkurban sebagai Kontemplasi Berbakti untuk Bangsa

Mendagri Maknai Berkurban sebagai Kontemplasi Berbakti untuk Bangsa

6 Juni 2025
Pemprov Jakarta Percepat Pemberlakuan Sekolah Gratis SD dan SMP

Pemprov Jakarta Percepat Pemberlakuan Sekolah Gratis SD dan SMP

6 Juni 2025
Pabrik Semen Gresik di Rembang Setop Operasional, Legislator Upayakan Solusi Bersama

Pabrik Semen Gresik di Rembang Setop Operasional, Legislator Upayakan Solusi Bersama

6 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya