• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 23, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Hukum Dan Kriminal

Diperiksa Polda, Firli Bahuri Dicecar 13 Pertanyaan

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
19-Jan-2024 15:18
in Hukum Dan Kriminal
Diperiksa Polda, Firli Bahuri Dicecar 13 Pertanyaan

TERJERAT HUKUM: Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. (Antara/Lingkar.news)

834
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrinsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, pada Jumat, 19 Januari 2024 memeriksa Firli Bahuri selama 3 jam dengan 13 pertanyaan.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan bahwa, pemeriksaan kali ini sama seperti pemeriksaan pada hari Rabu, 27 Desember 2023 dalam rangka pemenuhan P-19 atau petunjuk dari jaksa peneliti (JPU).

“Pemeriksaan dalam rangka pemenuhan P-19 atau petunjuk dari jaksa peneliti untuk menyempurnakan berkas perkara FB (Firli Bahuri),” kata Arief.

BERITATERKAIT

Surya Paloh Ngaku Hatinya Terusik Lihat Mentan Terseret Kasus saat Raih Penghargaan

Surya Paloh Ngaku Hatinya Terusik Lihat Mentan Terseret Kasus saat Raih Penghargaan

6 Oktober 2023
KONFERENSI PERS: Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait Irjen Teddy Minahasa di Mabes Polri, Jakarta pada Jumat, 14 Oktober 2022. (Istimewa/Lingkar.news)

Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ditangkap Propam, Kapolri: Terlibat Peredaran Narkoba

14 Oktober 2022

Terkait dengan apa saja yang menjadi materi pemeriksaan, keterangan apa saja yang digali oleh penyidik pada pemeriksaan yang keempat kalinya sebagai tersangka, Arief tidak memberikan tanggapan.

Sementara itu, pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Ketua KPK Firli Bahuri sejak pukul 09.00 WIB.

Pemeriksaan tersebut berjalan cukup singkat tanpa ada jeda istirahat waktu Sholat, sehingga Firli keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 12.10 WIB.

Kepada wartawan, Firli mengaku sudah memberikan keterangan sesuai dengan kebutuhan penyidik.

“Semua sudah saya berikan sesuai dengan permintaan penyidik. Oke, ikuti aja selanjutnya, ya. Terima kasih,” ujar Firli singkat.

Hingga pemeriksaan kali ini, penyidik tetap tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, pada Jumat, 19 Januari 2024 mengatakan bahwa Polisi segera mengembalikan berkas eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus pemerasan kepada Kejati DKI Jakarta menyusul tuntasnya pemeriksaan pada Jumat, 19 Januari 2024.

“Terkait pemeriksaan, tim penyidik selanjutnya akan konsolidasi dan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19 yang telah dilakukan tim penyidik selama 1,5 minggu,” kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada tahun 2023.

Saat ini perkembangan penanganan kasus sudah dalam tahap pelimpahan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum (JPU). Namun, berkas dinyatakan belum lengkap sehingga dikembalikan kepada penyidik dengan petunjuk jaksa atau P-19.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta Polda Metro Jaya segera mengirim kembali berkas kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) karena sudah melewati tenggat waktu pengembalian berkas, yakni Kamis, 11 Januari 2024.

Firli telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebanyak lima kali. Dua kali pemeriksaan sebagai saksi pada 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023. Kemudian tiga kali pemeriksaan sebagai tersangka, yakni pada tanggal 1, 6, dan 27 Desember 2023. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita NasionalFirli BahuriPolda Metro Jaya
SendShareTweet

Berita Terkait

Hasil Penyelidikan Ijazah Jokowi, Bareskrim Nyatakan Asli
Metropolitan

Hasil Penyelidikan Ijazah Jokowi, Bareskrim Nyatakan Asli

by Ulfa Puspa
22 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyampaikan hasil penyelidikan terkait laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI...

Read moreDetails
Kader PDIP Ngaku Terima Kiriman Foto Hasto Bersama Harun Masiku di MA

Kader PDIP Ngaku Terima Kiriman Foto Hasto Bersama Harun Masiku di MA

22 Mei 2025
Pelaku yang Minta GRIB Jaya Rusak Aset PT KAI di Semarang Masih Diburu

Pelaku yang Minta GRIB Jaya Rusak Aset PT KAI di Semarang Masih Diburu

22 Mei 2025
Bos Sritex dan 2 Mantan Petinggi Bank Jadi Tersangka Korupsi Rp3,6 T

Bos Sritex dan 2 Mantan Petinggi Bank Jadi Tersangka Korupsi Rp3,6 T

22 Mei 2025
Nasib Kaprodi hingga Senior PPDS Anestesi Undip Diproses Sesuai Hukum

Nasib Kaprodi hingga Senior PPDS Anestesi Undip Diproses Sesuai Hukum

22 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Proyek Baterai EV
Nasional

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Proyek Baterai EV

by Rosyid
22 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri, mulai dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga...

Kasus RPTKA Kemenaker, 6 Mobil dan 1 Motor Disita KPK

Kasus RPTKA Kemenaker, 6 Mobil dan 1 Motor Disita KPK

22 Mei 2025
PHK Indonesia Tembus 26.454, Puan Desak Program Padat Karya

PHK Indonesia Tembus 26.454, Puan Desak Program Padat Karya

22 Mei 2025
Wamendagri Dorong Kontribusi Pemda Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Wamendagri Dorong Kontribusi Pemda Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

22 Mei 2025
DPR RI Gelar RDPU dengan Asosiasi Pengemudi Ojol, Ini yang Dibahas

DPR RI Gelar RDPU dengan Asosiasi Pengemudi Ojol, Ini yang Dibahas

21 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Dibalik Video Viral 3 Guru di Jambi Seberangi Jembatan Rusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Gubernur Banten Ultimatum Jajaran Segera Audit Temuan BPK
Banten

Gubernur Banten Ultimatum Jajaran Segera Audit Temuan BPK

by Rosyid
22 Mei 2025

SERANG, Lingkar.news - Gubernur Banten, Andra Soni, memberikan ultimatum kepada seluruh jajarannya agar segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...

Ribuan PPPK di Lingkungan Pemkab Blora Belum Ikut Orientasi

Ribuan PPPK di Lingkungan Pemkab Blora Belum Ikut Orientasi

22 Mei 2025
Kantor Koperasi Merah Putih di Kudus Bisa Gunakan Gedung SD Nganggur

Kantor Koperasi Merah Putih di Kudus Bisa Gunakan Gedung SD Nganggur

22 Mei 2025
Firman Soebagyo Minta Masyarakat Lapor jika Dapat Beras Berkutu

Firman Soebagyo Pertanyakan Transparansi Program YESS Kementan

22 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya