• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Ekonomi

Pemkab Sampang Larang ASN dan PPPK Gunakan LPG 3 Kg

by Redaksi
24-Jul-2025 21:59
in Ekonomi, Berita Jatim Hari Ini, Pemerintahan
Dokumen kegiatan pemantauan LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Pamekasan. (HO-Pemkab Pamekasan)

Dokumen kegiatan pemantauan LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Pamekasan. (HO-Pemkab Pamekasan)

169
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Sampang, LINGKAR.NEWS — Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, resmi melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan LPG subsidi 3 kilogram.

Larangan ini berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan pemkab, termasuk di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“ASN bukan termasuk penerima subsidi dari pemerintah, sebagaimana juga anggota TNI dan Polri,” ujar Analis Kebijakan Muda pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Sampang, Abdi Barri Salam, Kamis (24/7/2025).

Pramono Terapkan Budaya Korporat di DKI, ASN Telat 1 Menit Tak Boleh Ikut Rapat!

Pramono Terapkan Budaya Korporat di DKI, ASN Telat 1 Menit Tak Boleh Ikut Rapat!

25 Oktober 2026
Ambil Sumpah 442 PNS, Gubernur Sulteng Peringatkan Soal Sogokan Promosi Jabatan

Ambil Sumpah 442 PNS, Gubernur Sulteng Peringatkan Soal Sogokan Promosi Jabatan

13 Oktober 2026

Menurutnya, sosialisasi terkait larangan tersebut telah disampaikan kepada ASN melalui pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenakan sanksi bertahap, mulai dari teguran hingga tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

Selain menyasar ASN, Pemkab Sampang juga menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai ketentuan penggunaan LPG subsidi 3 kilogram.

Sosialisasi tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 yang menetapkan bahwa pengguna gas subsidi hanya terbatas pada empat kelompok: rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan.

Barri menambahkan, terdapat sembilan kelompok yang dilarang menggunakan LPG subsidi. Mereka antara lain pengusaha restoran, hotel, usaha peternakan, pertanian non-rakyat, tani tembakau, jasa las, laundry, usaha batik, dan ASN baik PNS maupun PPPK.

“Masih banyak pelaku usaha dan warga mampu yang menggunakan LPG subsidi 3 kilogram. Ini menyebabkan distribusi subsidi tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Pemkab berharap langkah ini bisa mendorong penyaluran subsidi energi lebih tepat sasaran, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk beralih ke LPG non-subsidi bagi yang mampu.

Jurnalis : lingkar network
Editor : anas m

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: asnJawa TimurLPG 3 KGMaduraPPPKSampang
Previous Post

Duel Maut SMP vs MTs, 16 Siswa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Next Post

Kopdes Merah Putih yang Beroperasi di Kabupaten Semarang Baru 6 Unit

Kategori Terkait

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Kudus Soroti Peluang Bonus Demografi
Berita Jateng Hari Ini

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Kudus Soroti Peluang Bonus Demografi

by Nisa Hafidzotus S
28 Oktober 2026

KUDUS, Lingkar.news — Bupati Kudus Sam'ani Intakoris memimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tingkat Kabupaten Kudus di Halaman Pendopo...

Read moreDetails
Imigrasi Madiun mendeportasi dua WNA China yang menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja sebagai mandor proyek pembangunan.

Imigrasi Madiun Deportasi 2 WNA China, Salahgunakan Izin Tinggal Jadi Mandor Proyek

28 Oktober 2026
Mentan Amran mengungkap dugaan praktik mafia pangan di Jaktim, 600 ton beras SPHP bersubsidi diubah menjadi beras premium.

Mentan Ungkap Dugaan Mafia Beras SPHP di Jaktim, 600 Ton Diubah Jadi Premium

28 Oktober 2026
Pemkot Jakarta Utara Latih Pelaku Usaha dan Beri Mesin Chopper

Pemkot Jakarta Utara Latih Pelaku Usaha dan Beri Mesin Chopper

28 Oktober 2026
Kabar Gembira! Jatim Park Rilis Pusat Layanan Wisata Terpadu di Kota Batu Malang

Kabar Gembira! Jatim Park Rilis Pusat Layanan Wisata Terpadu di Kota Batu Malang

27 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus
News

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

by Nisa Hafidzotus S
28 Oktober 2026

KUDUS, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC)...

Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Bukan Lewat KDMP

23 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijuluki ‘Kuba-nya Indonesia’, Cerutu Jember Tembus Pasar Ekspor 45 Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya