Palu, Lingkar.news – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menegaskan bahwa promosi jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi setempat harus didasarkan pada sistem merit yang mengutamakan kompetensi, kinerja, dan prestasi, bukan karena kedekatan pribadi maupun hubungan kekerabatan.
“Karier ASN harus berlandaskan meritokrasi, yakni penempatan dan promosi berdasarkan kompetensi, kapasitas, kinerja, serta prestasi. Bukan karena kedekatan pribadi, hubungan keluarga, ataupun faktor lainnya,” kata Anwar di Palu, Selasa (13/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Anwar saat memimpin prosesi pengambilan sumpah dan janji kepada 442 pegawai negeri sipil (PNS) di halaman parkir Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu.
Terkait data kepegawaian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencatat hingga awal Januari 2026, jumlah ASN di lingkungan pemerintah provinsi tersebut mencapai sekitar 22.126 orang, yang mencakup PNS serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dalam arahannya, Anwar menekankan komitmen pemerintah daerah untuk menolak praktik jual beli jabatan. Ia juga memperingatkan seluruh ASN agar tidak mudah tergiur atau memercayai pihak-pihak yang menjanjikan promosi jabatan dengan imbalan sejumlah uang.
“ASN yang hebat adalah ASN yang terangkat karena meritokrasi, karena kemampuan dan kehebatannya dalam bekerja, bukan karena kedekatan atau hubungan keluarga,” ujarnya.
Menurut Anwar, setiap jabatan harus diraih melalui prosedur yang transparan berdasarkan kompetensi dan kinerja. Hal ini dinilai krusial agar tata kelola birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat berjalan secara profesional dan berintegritas.
Selain menyoroti mekanisme promosi, Gubernur juga menekankan pentingnya pergeseran paradigma birokrasi dari pola pikir sebagai penguasa menjadi pelayan masyarakat. Ia menuntut setiap aparatur membangun budaya kerja profesional dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Menyinggung aspek loyalitas, Anwar menyatakan bahwa loyalitas harus diartikan sebagai kedisiplinan dan dedikasi dalam bekerja. Namun, ia menegaskan bahwa loyalitas tidak boleh dipahami sebagai kepatuhan mutlak tanpa batas, terutama jika menyangkut perintah yang melanggar aturan hukum.
“Orang yang loyal itu disiplin, bekerja tanpa mengenal waktu, dan tidak memilih-milih pekerjaan. Bukan mencari muka, tetapi ketika pemimpin membutuhkan, dia selalu siap. Kalau disuruh melakukan kesalahan, itu bukan loyalitas, melainkan mencelakakan,” katanya.
Gubernur mengajak seluruh PNS untuk terus membangun karakter aparatur yang dapat dipercaya, menjunjung tinggi integritas, serta senantiasa mengedepankan kepentingan organisasi dan publik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sehari-hari.
Pewarta: Abdul Rahman, SP
Editor: Saiful Muhlis












