JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pemerintah tengah menyiapkan ‘kado’ atau kejutan bagi para pekerja dan buruh menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang diperingati setiap 1 Mei.
Pernyataan tersebut disampaikan saat ia dimintai tanggapan terkait langkah pemerintah dalam mengantisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK), yang tercatat mencapai 8.389 orang sejak awal tahun hingga Maret 2026.
“Tunggu nanti akan ada pengumuman dari pemerintah. Kita akan bentuk sesuatu nanti, tunggu saja,” kata Yassierli di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Ia tidak menjelaskan secara rinci bentuk kebijakan atau program yang akan diumumkan, namun menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kejutan menjelang May Day.
“Menjelang 1 Mei nanti banyak hal, kita ada banyak surprise, lah,” ujarnya.
Di sisi lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan sejumlah isu yang akan menjadi fokus utama dalam peringatan Hari Buruh 2026.
Isu tersebut meliputi dorongan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, penolakan sistem outsourcing dan upah murah, serta reformasi pajak bagi pekerja.
KSPI juga menyoroti potensi meningkatnya PHK akibat tekanan ekonomi global dan kenaikan biaya produksi di berbagai sektor industri.
Selain itu, serikat pekerja tersebut turut mendorong pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Perampasan Aset, pembatasan tarif ojek daring, serta ratifikasi konvensi internasional terkait penghapusan kekerasan di tempat kerja.
Menurut KSPI, sejumlah perusahaan di berbagai daerah juga mulai membahas langkah efisiensi tenaga kerja sebagai dampak dari meningkatnya tekanan biaya produksi.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki













