JAKARTA, LINGKAR – Kementerian Koperasi mendorong seluruh warga desa dan kelurahan menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih untuk memperkuat permodalan dan memberantas rantai distribusi yang tidak sehat, termasuk praktik rentenir dan tengkulak.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Henra Saragih, menyebut anggota Kopdeskel Merah Putih baru mencapai 1,29 juta orang. Dengan total sekitar 82 ribu koperasi yang telah berbadan hukum, rata-rata setiap unit hanya memiliki 14 anggota.
Di sisi lain, pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus berjalan. Kemenkop mencatat 15.028 titik pembangunan gerai, gudang, dan sarana pendukung lain telah dimulai. “Saat ini yang sudah dalam proses pembangunan itu 15.028 titik. Ini bergerak terus. Pak Menteri menginginkan November ini minimal 20 ribu pembangunan,” ujar Henra di Kantor Kemenkop.
Pembangunan fisik ditargetkan naik bertahap menjadi 20 ribu titik pada November 2025, 40 ribu titik pada Desember 2025, 60 ribu titik pada Januari 2026, dan 80 ribu titik pada Februari 2026. “Kami harapkan pada Maret nanti sudah tuntas terbangun keseluruhannya di 80 ribu titik,” kata Henra.
Untuk penyediaan lahan, Kementerian Koperasi menggandeng Kementerian Dalam Negeri yang menginventarisasi lahan pemerintah daerah hingga tingkat desa. Total terdapat 32.071 lahan yang siap digunakan.
“Data ini bergerak terus, kami dari Kementerian Koperasi yang terbagi dalam 12 korwil mendampingi dinas koperasi, kodim, koramil, babinsa untuk menginventarisir lahan,” jelas Henra.
Pembangunan fisik KDMP dilaksanakan oleh Agrinas bersama TNI. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menargetkan seluruh sarana—gudang, gerai, dan prasarana pendukung—tuntas dibangun pada Maret 2026, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
Adapun 80 ribu KDMP ditargetkan beroperasi penuh pada akhir 2026. Nantinya KDMP akan mengelola sembako seperti ritel modern, menyediakan apotek, klinik desa, gudang, layanan pembiayaan, hingga logistik terpadu.
Ferry menegaskan seluruh masyarakat desa dan kelurahan wajib menjadi anggota koperasi agar kekuatan modal meningkat. Henra mencontohkan, koperasi dengan hanya 10 anggota tidak akan memiliki kemampuan permodalan memadai.
“Permodalannya cuma Rp600 ribu. Coba bayangin membuka usaha Rp600 ribu gimana ceritanya,” ujarnya. Namun bila anggotanya 1.000 orang, potensi modal bisa melampaui Rp560 juta.
Henra juga menyoroti ketimpangan jumlah anggota antar-Kopdeskel, dari yang hanya 9 anggota hingga yang mencapai 900 anggota. Ia meminta seluruh koperasi memperbarui data melalui SimKopdes.
“Ketika semua Kopdes 82 ribu itu mengisi jumlah seluruh anggota masyarakat di desanya, taruhlah 500 per desa, itu kan hampir 40 juta penambahan jumlah anggota,” katanya.
Menurut Henra, kekuatan utama koperasi terletak pada anggotanya. Karena itu, pemerintah terus mendorong partisipasi penuh masyarakat agar Kopdeskel Merah Putih bisa menjalankan perannya dalam memperkuat ekonomi desa dan menyediakan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. (Anta / Red)













