JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengerahkan keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai anggota serta menyuplai produk hasil usaha Koperasi Desa Merah Putih.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan dua tugas tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Dalam Inpres Nomor 9 ada dua penugasan pada kami. Pertama mendorong keluarga penerima manfaat (KPM) atau penerima manfaat untuk menjadi anggota Koperasi Merah Putih, dan kedua mendorong mereka yang memiliki usaha untuk nanti bisa dijual di koperasi. Kami siap untuk mendukung dua tugas itu, sekaligus ini kami anggap sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan, jadi sangat strategis Koperasi Merah Putih,” ujarnya dalam rapat koordinasi terbatas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis, 10 April 2025.
7.810 Desa di Jateng Belum Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Gus Ipul menyebutkan saat ini ada 18 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta penerima manfaat program sembako. Bila digabungkan, terdapat sekitar 20 juta KPM, karena sebagian menerima kedua program tersebut secara bersamaan. Jumlah ini menjadi potensi besar untuk digerakkan bergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih.
“Ini nanti kita dorong menjadi anggota koperasi,” katanya.
Kemensos juga menyiapkan KPM graduasi yang potensial sebagai penyedia produk di koperasi. Tercatat klaster usaha KPM graduasi tahun 2024 meliputi 1.686 KPM di bidang jasa dan perdagangan, 315 di bidang kerajinan dan menjahit, 1.602 di bidang makanan dan minuman, 284 di bidang pertanian, serta 214 di bidang peternakan.
“(Produk dari KPM) akan bisa dijual di koperasi-koperasi Merah Putih sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025,” sambungnya.
Koperasi Desa Merah Putih Bisa Buka Layanan Unit Simpan Pinjam-Cold Storage
Data Kemensos tercatat sebanyak 7.242 KPM PKH Graduasi kategori mampu tahun 2024 yang dinilai potensial untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih.
Untuk mendukung pengembangan koperasi desa, Kemensos juga siap menyediakan sumber daya manusia dari pilar-pilar sosial yang ada.
“Kami punya 33 ribu pendamping PKH, kalau misalnya nanti diminta untuk membantu Koperasi Desa Merah Putih,” sambungya.
Selain pendamping PKH, Kemensos juga memiliki 6.061 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), 24.391 Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan 1.946 Pendamping Rehabilitasi Sosial yang siap dilibatkan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyambut baik kesiapan Kemensos memberikan dukungan untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dia menyebut rapat pada hari ini merupakan langkah awal menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2025 untuk mempercepat pembentukan koperasi dengan dukungan dari berbagai kementerian.
“Ada Menteri Koperasi tentu, ada Menteri Desa, ada Mentan, Menteri KKP, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Mendagri, Mensos, Menkes, Menteri Bappenas, Menteri Komdigi, Menteri BPKP, dan yang lainnya,” katanya. (Lingkar Network | Lingkar.news)