SERANG, Lingkar.news – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Kota Serang, Banten, hanya mengambil pegawai untuk paruh waktu karena formasi yang tersedia telah terpenuhi pada tahap pertama.
“Gelombang kedua ini semua paruh waktu untuk menyelesaikan honorer supaya semua dapat NIPPPK,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono, di Serang, Jumat, 10 Januari 2025.
Karsono mengatakan di Kota Serang tercatat ada 3.759 tenaga honorer yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pada seleksi tahap pertama, sebanyak 2.866 honorer mendaftar untuk merebutkan 225 formasi PPPK Penuh Waktu.
Karsono mengatakan bahwa pendaftaran seleksi PPPK tahap kedua dibuka hingga 15 Januari 2025. Dan hingga saat ini sudah ada 1.097 peserta yang mendaftarkan diri, di antaranya guru 296 submit, tenaga kesehatan 39 submit dan tenaga teknis 762 submit.
“Meskipun peluang lebih kecil, semua honorer yang mendaftar akan ditempatkan sebagai PPPK Paruh Waktu,” terangnya.
KemenPANRB Jamin Pegawai Honorer Ikut Seleksi PPPK Tetap Dapat Gaji
Pemerintah daerah, kata Karsono, berupaya memberikan solusi bagi permasalahan tenaga honorer yang telah lama menjadi perhatian. Langkah ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemkot Serang.
Menurutnya, dengan waktu pendaftaran yang masih tersisa hingga 15 Januari, tenaga honorer di Kota Serang diimbau untuk segera mendaftar dan melengkapi berkas persyaratan.
“Kami berharap seluruh tenaga honorer dapat memanfaatkan kesempatan ini. Peluang terakhir ini untuk memastikan seluruh formasi terisi sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)