KABUPATEN TANGERANG, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Kejaksaan Agung melakukan monitoring pengelolaan dana desa melalui aplikasi real time village management funding.
Bupati Moch Maesyal Rasyid mengatakan bahwa upaya monitoring dana desa di Tangerang ini baik sekaligus mendukung implementasi aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.
“Ini merupakan sebuah kepercayaan yang sangat besar dari Kejaksaan Agung RI kepada Kabupaten Tangerang. Kita menjadi daerah pertama yang diberi amanah menjalankan program ini secara nasional, dan ini di jadikan pilot project se-Indonesia,” katanya, Jumat, 11 April 2025.
Untuk mendukung langkah tersebut, Bupati Tangerang meminta agar seluruh instansi terkait menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk menyukseskan Kejaksaan Agung RI.
Selain itu, kesempatan ini merupakan upaya menunjukkan desa-desa di Kabupaten Tangerang siap menjalankan pemerintahan secara transparan dan akuntabel.
Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa aplikasi ini untuk mendukung pengawasan dan pelaporan secara real time terkait dengan kondisi, potensi, dan pengelolaan keuangan desa.
“Nantinya, data yang diinput oleh operator desa dapat langsung dipantau oleh berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Agung, kejati, kejari, serta Pemerintah Kabupaten Tangerang,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa tujuan dari aplikasi ini adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa dan memperkuat transparansi pemerintahan desa.
Untuk itu, pihaknya bersama kejaksaan meminta kepada kepala desa beserta perangkatnya mempersiapkan diri untuk menerapkan aplikasi tersebut.
“Saya minta seluruh desa siap mengimplementasikan aplikasi ini paling lambat sebelum kunjungan langsung dari Jaksa Agung Muda pada tanggal 27—28 April mendatang,” tutur dia.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan mengatakan bahwa kepala desa memegang peran penting dalam pembangunan nasional, khususnya di Kabupaten Tangerang yang hampir 90 persen wilayahnya perdesaan.
“Bapak dan ibu kepala desa adalah ujung tombak pelaksanaan program pembangunan,” ujarnya.
Dengan mayoritas penduduk berada di desa, lanjut dia, penguatan pemerintahan desa menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan nasional.
“Kejaksaan hadir sebagai pendukung, bukan hanya penegak hukum, melainkan juga pendamping dalam pelaksanaan program pemerintah,” ungkapnya.
Ricky menegaskan bahwa output dari pelaksanaan program di desa harus benar-benar nyata dan tidak hanya sebatas dokumentasi formal.
“Kami bersama Bapak Bupati selalu berkoordinasi untuk memastikan kualitas pemerintahan desa. Jangan pernah main-main dalam pelaksanaan program. Tugas kita adalah menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tandasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Kajari berharap seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Tangerang dapat segera mempersiapkan dan mengimplementasikan sistem ini secara optimal sebagai langkah awal menuju tata kelola desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. (Lingkar Nertwork | Anta – Lingkar.news)