• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Banten Hari Ini

Kasus Bullying di SMPN 19 Tangsel Kini Diproses Jalur Hukum

by Ulfa Puspa
18-Nov-2025 14:04
in Berita Banten Hari Ini, Hukum Dan Kriminal
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni. (Antara/Lingkar.news)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni. (Antara/Lingkar.news)

378
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

TANGERANG SELATAN, Lingkar.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan, Provinsi Banten, menyerahkan penanganan kasus bullying atau perundungan di SMPN 19 ke aparat penegak hukum.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni, mengatakan pihaknya akan menunggu hasil dari kepolisian terkait kasus perundungan yang dialami MH (13).

“Prosesnya kami serahkan kepada kepolisian dan kami menunggu hasilnya seperti apa dari polisi,” ujar Deden di Tangerang, Selasa, 18 November 2025.

Dampak Konflik di Riyadh, 400 Jemaah Umrah asal Tangerang Gagal Berangkat

Dampak Konflik di Riyadh, 400 Jemaah Umrah asal Tangerang Gagal Berangkat

14 Oktober 2026
APBD Tangerang 2027 Diproyeksikan Turun Rp157 Miliar, Ketua DPRD Buka Suara

APBD Tangerang 2027 Diproyeksikan Turun Rp157 Miliar, Ketua DPRD Buka Suara

13 Oktober 2026

Deden menyampaikan bahwa proses penanganan kasus dugaan bullying di SMPN 19, baik itu pemeriksaan saksi maupun gelar perkara akan dilakukan tim penyidik dari Polres Tangsel.

Kasus Bullying di SMPN 19 Tangsel, KPAI Usul Diusut Jalur Hukum

Oleh karenanya, Dindikbud Kota Tangsel berkomitmen akan mendukung dan memfasilitasi setiap kebutuhan atas proses penyelidikan yang akan berjalan.

“Dari hari Sabtu lalu sudah kami lakukan komunikasi dengan kepolisian. Kemudian kemarin ada beberapa siswa SMPN 19 juga sudah dihadirkan untuk dimintai keperangan, termasuk dari teman-teman guru. Ini masih berlanjut,” terangnya.

Penanganan perkara perundungan di SMPN 19 Tangsel ini juga melibatkan UPTD PPA dan KPAI sebagai leading sektor yang berwenang memberikan pengawasan serta pendampingan, baik terhadap korban maupun anak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kemarin kami kunjungi ke rumahnya korban di damping dari PPA. Ada pendampingan juga bagi si anak yang terlibat,” ujarnya.

Khusus untuk anak terlibat pada proses hukum, pihaknya telah memberikan kelonggaran dengan masih bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar. Kebijakan ini demi pemenuhan hak anak untuk tetap bisa mendapatkan pendidikan.

Pemerintah daerah tetap memfasilitasi anak terduga pelaku untuk belajar lewat daring (online). Selain itu bantuan hukum dan konseling psikologi pun tetap diberikan.

“Dan hari ini kami kasih pilihan sekolah pake zoom,” ungkapnya.

Sementara, Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menyampaikan bahwa tim penyidik memastikan akan menjalani proses hukum terkait kasus dugaan perundungan tersebut.

“Kami berinisiatif dari awal dari tanpa adanya laporan polisi maupun keterangan dari orang tua korban,” ucapnya.

Saat ini jajarannya telah melakukan rangkaian proses penyelidikan. Dimana, terdapat enam orang sebagai saksi sudah dimintai keterangan di antaranya keluarga korban dan pihak sekolah.

Kemungkinan untuk jumlah saksi masih akan bertambah,” tuturnya.

Pelain saksi dari keluarga dan pihak sekolah, polisi juga akan memintai keterangan saksi ahli dari rumah sakit yang sempat menangani perawatan terhadap korban siswa SMPN 19 tersebut.

Jurnalis: Anta
Editor: Ulfa Puspa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: BantenbullyingperundunganTangerang Selatan
Previous Post

Dukung Perdamaian Palestina, Indonesia Perkuat Bantuan dan Diplomasi

Next Post

Menbud Dorong Museum RA Kartini Jadi Pusat Ekonomi Budaya Jepara

Kategori Terkait

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Hukum Dan Kriminal

Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK, Langsung Diborgol!

by Anita Nawang
16 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan maraton pasca-operasi...

Read moreDetails
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo digelandang ke KPK, Kamis (16/10/2026). (Lingkar.news Network)

Bupati Klaten Kejaring OTT KPK, PDIP Jateng Siapkan Sanksi Organisasi

16 Oktober 2026
KPK mengungkap dugaan aliran dana siap pakai BNPB senilai Rp148 miliar ke perusahaan terafiliasi adik eks Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Ungkap Dana Siap Pakai Rp148 Miliar Mengalir ke Perusahaan Afiliasi Adik Eks Kepala BNPB

16 Oktober 2026
Polri menyiapkan 70 ribu Polisi Khusus Kehutanan untuk memperkuat perlindungan hutan dan mencegah karhutla.

Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan, 586 Personel Rampungkan Pelatihan

16 Oktober 2026
TNI menyatakan tunduk pada putusan MK soal peradilan militer. Kemenkum mulai mengkaji revisi UU Nomor 31 Tahun 1997 dengan tenggat dua tahun.

TNI Patuh Putusan MK soal Peradilan Militer, Kemenkum Mulai Kaji Revisi UU

16 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • SMPN 2 Sulang melantik 30 Agen Kece dan menggelar deklarasi antiperundungan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

    Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 2 Sulang Lantik 30 Agen Kece dan Deklarasi Antiperundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas ODC Tangkap Narapidana Anggota KKB di Dekai Yahukimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya