JAKARTA, Lingkar.news – Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2025–2030, Senin, 17 November 2025. Tujuh nama calon ini diusulkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan anggota KY periode 2020–2025 pada 21 Desember mendatang.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KY di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, menjelaskan bahwa rangkaian uji kelayakan dimulai dengan penulisan makalah.
“Jam 11 ada pengundian nomor urut dan pembuatan makalah,” kata Habiburokhman saat membuka RDP yang terbuka untuk umum tersebut.
Tujuh nama calon yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui surat tertanggal 22 Oktober 2025 adalah F. Willem Saija dan Setyawan Hartono dari unsur mantan hakim; Anita Kadir dan Desmihardi dari unsur praktisi hukum; Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan dari unsur akademisi hukum; serta Abhan dari unsur tokoh masyarakat.
Nama-nama tersebut merupakan hasil seleksi ketat yang dilakukan oleh Pansel yang dibentuk Presiden. Pansel membuka pendaftaran pada 2–23 Juni 2025, menerima 236 peserta. Sebanyak 176 peserta lolos ke tahap seleksi kualitas, namun hanya 166 calon yang mengikuti seleksi pada 8 Juli 2025.
Dari seleksi kualitas, 42 nama terjaring dan melanjutkan ke tahap profile assessment. Hasil asesmen ini meloloskan 21 nama yang kemudian mengikuti seleksi wawancara dan tes kesehatan. Berdasarkan seluruh rangkaian seleksi tersebut, tujuh nama akhirnya terpilih untuk diusulkan kepada DPR.
Ketua Pansel Calon Anggota KY, Dhahana Putra, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Dalam upaya untuk menyebarkan informasi terkait seleksi anggota KY, kami melakukan suatu sosialisasi dengan membuka masukan dari NGO (lembaga swadaya masyarakat), akademisi, lembaga negara, dan juga masyarakat,” ujar Dhahana.
Jurnalis: Ant
Editor: Sekar S













