• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 17, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Dapat Nomor 24

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
31-Des-2022 10:02
in Politik
Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Dapat Nomor 24

Suasana Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Ummat sebagai Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta. (Istimewa/Lingkar.news)

811
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan memenuhi syarat verifikasi faktual ulang partai politik calon peserta Pemilu 2024.

“Menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, pada Jumat, 30 Desember 2022.

Penetapan tersebut dimuat dalam Keputusan KPU Nomor 551 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota Tahun 2024.

BERITATERKAIT

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Kumpulkan 749.298 Pendukung untuk Maju Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Kumpulkan 749.298 Pendukung untuk Maju Pilkada Jakarta

14 Mei 2024
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. (Antara/Lingkar.news)

Revisi Kedua UU ITE Disahkan Presiden Jokowi, Ada Perubahan Pasal 27

4 Januari 2024

Partai Ummat Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi Ulang

Dalam kesempatan yang sama, KPU juga menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.

Penetapan nomor urut tersebut dimuat dalam Keputusan KPU Nomor 552 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 519 tentang Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Sebelumnya, pada Rabu, 14 Desember 2022, Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi faktual di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara sehingga tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Amien Rais Melunak, Partai Ummat Tunggu Hasil Verifikasi Ulang

Atas putusan tersebut, pada Jumat, 16 Desember 2022, Partai Ummat melaporkan KPU RI kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengenai sengketa pemilihan umum terkait dengan hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Setelah dilakukan dua kali mediasi dengan KPU RI yang difasilitasi oleh Bawaslu RI, kedua belah pihak menyepakati dilakukan verifikasi ulang oleh KPU RI terhadap Partai Ummat. Kesepakatan tersebut dimuat dalam Putusan Bawaslu RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022.

Setelah dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang di NTT dan Sulawesi Utara, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, di NTT, Partai Ummat memenuhi syarat di 19 wilayah dari syarat minimal 17 wilayah sehingga partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di provinsi tersebut.

Belum Temui Titik Terang, Partai Ummat dan KPU Bakal Mediasi Kedua

Berikutnya, di Sulawesi Utara, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 wilayah dengan syarat minimal 11 wilayah sehingga partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di provinsi tersebut.

Dengan demikian, KPU RI menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024. Melalui penetapan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024, saat ini terdapat 18 partai politik yang akan berkontestasi dalam peserta demokrasi berikut.

Mereka adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 1, Partai Gerindra (2), PDI Perjuangan (3), Partai Golkar (4), Partai NasDem (5), Partai Buruh (6), Partai Gelora (7), PKS (8), Partai Kebangkitan Nasional (PKN) (9), Partai Hanura (10), Partai Garuda (11), PAN (12), PBB (13), Partai Demokrat (14), PSI (15), Perindo (16), PPP (17), dan Partai Ummat (24).

Berikutnya, ada pula enam partai lokal Aceh, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA) dengan nomor urut 18, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) (19), Partai Darul Aceh (20), Partai Aceh (21), Partai Adil Sejahtera (22), dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira) dengan nomor urut 23. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: Amien RaisBawaslu RIBerita JakartaBerita NasionalKPU RIpartai politikPartai UmmatPemilu 2024
SendShareTweet

Berita Terkait

Alasan Kongres PDIP Ditunda, Ganjar: Tak Ada Kaitannya Kasus Hasto
Politik

Alasan Kongres PDIP Ditunda, Ganjar: Tak Ada Kaitannya Kasus Hasto

by Ulfa Puspa
17 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo membantah penundaan kongres partai karena proses hukum Sekjen...

Read moreDetails
Peran TNI di Kejaksaan Diperdebatkan, DPR Minta Sesuai UU

Peran TNI di Kejaksaan Diperdebatkan, DPR Minta Sesuai UU

16 Mei 2025
Jokowi Berpeluang Jadi Ketua Umum PSI, Apa Pertimbangannya?

Jokowi Berpeluang Jadi Ketua Umum PSI, Apa Pertimbangannya?

16 Mei 2025
Ketua DPR RI Tolak Relokasi Warga Palestina

Ketua DPR RI Tolak Relokasi Warga Palestina

15 Mei 2025
DPR Kritisi Ledakan Amunisi di Garut: Ini Bukan Soal Aturan Tapi Sikap dalam Bekerja

DPR Kritisi Ledakan Amunisi di Garut: Ini Bukan Soal Aturan Tapi Sikap dalam Bekerja

14 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Alasan Kongres PDIP Ditunda, Ganjar: Tak Ada Kaitannya Kasus Hasto
Politik

Alasan Kongres PDIP Ditunda, Ganjar: Tak Ada Kaitannya Kasus Hasto

by Ulfa Puspa
17 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo membantah penundaan kongres partai karena...

Peran TNI di Kejaksaan Diperdebatkan, DPR Minta Sesuai UU

Peran TNI di Kejaksaan Diperdebatkan, DPR Minta Sesuai UU

16 Mei 2025
DKK Kudus Gandeng Pramuka SBH Sampaikan Pesan Kesehatan

DKK Kudus Gandeng Pramuka SBH Sampaikan Pesan Kesehatan

16 Mei 2025
Jokowi Berpeluang Jadi Ketua Umum PSI, Apa Pertimbangannya?

Jokowi Berpeluang Jadi Ketua Umum PSI, Apa Pertimbangannya?

16 Mei 2025
Komite IV DPD RI Harap Kopdes Merah Putih Pacu Ekonomi Desa

Komite IV DPD RI Harap Kopdes Merah Putih Pacu Ekonomi Desa

15 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Semarang Desak PT Duniatex Segera Perbaiki IPAL Usai Penyegelan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Bukan Pencak Silat, Wakil Ketua DPRD Jakarta Usul Pramuka Jadi Ekskul Wajib
Metropolitan

Bukan Pencak Silat, Wakil Ketua DPRD Jakarta Usul Pramuka Jadi Ekskul Wajib

by Ulfa Puspa
17 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, ingin menetapkan pencak silat sebagai ekstrakulikuler wajib sekolah. Ide tersebut mendapat...

Duel Sengit Fajar vs Hovit Rebutkan Gelar Juara MasterChef Indonesia Season 12

Duel Sengit Fajar vs Hovit Rebutkan Gelar Juara MasterChef Indonesia Season 12

17 Mei 2025
Wagub Jateng Perkuat Pencegahan Kekerasan Lewat Layanan Konseling

Wagub Jateng Perkuat Pencegahan Kekerasan Lewat Layanan Konseling

17 Mei 2025
Semarang Tuan Rumah IHR 2025, 140 Kuda Rebutkan Gelar Triple Crown

Semarang Tuan Rumah IHR 2025, 140 Kuda Rebutkan Gelar Triple Crown

16 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya