• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 28, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Politik

Amien Rais Melunak, Partai Ummat Tunggu Hasil Verifikasi Ulang

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
22 Desember 2022
in Politik
Amien-Rais-Melunak,-Partai-Ummat-Tunggu-Hasil-Verifikasi-Ulang

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. (Official YouTube Amien Rais/Lingkar.news)

343
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais bersyukur, mediasi yang dilangsungkan antara partainya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berakhir dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Sikap Amien Rais yang awalnya keras mengkritik KPU karena partai besutannya dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024, kini mulai melunak.

“Di dunia ini, setiap masalah bisa dipecahkan. Yang penting diawasi. Tidak ada yang bisa menahan itu,” ujar Amien dalam jumpa pers, baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

Menurut Amien, tudingan-tudingan serius yang ia lontarkan sebelum partainya dinyatakan tak lolos pemilu, hanyalah bentuk evaluasi.

“Kita merasa di-singled out karena ada kekhilafan di bawah. Kita evaluasi, that’s it,” ujar Amien.

Kini Partai Ummat harus bisa membuktikan diri jika memang sudah memenuhi persyaratan menjadi parpol peserta Pemilu 2024. Partai Ummat pun menantikan keputusan akhir KPU terkait verifikasi ulang.

Belum Temui Titik Terang, Partai Ummat dan KPU Bakal Mediasi Kedua

Sebelumnya, telah dilakukan mediasi antara KPU RI dan Partai Ummat yang difasilitasi oleh Bawaslu RI, terkait dengan sengketa verifikasi faktual (verfak) partai politik calon peserta Pemilu 2024, dan hasilnya menyepakati adanya verifikasi ulang.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022.

“Dua, memerintahkan kepada termohon (KPU RI) melaksanakan isi kesepakatan ini selama tiga hari kerja sejak keputusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis, Totok Hariyono dalam sidang pembacaan putusan terjadinya kesepakatan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.

Sebelumnya, anggota majelis Lolly Suhenty dan Puadi secara bergantian membacakan hasil kesepakatan antara KPU RI dan Bawaslu yang dicapai usai dilaksanakan mediasi pada Senin, 19 Desember 2022 dan Selasa, 20 Desember 2022.

Mediasi kedua ini dihadiri di antaranya oleh Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin, dan Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana sebagai pihak pemohon.

KPU dan Partai Ummat Bakal Dimediasi Bawaslu

Sementara itu, pihak termohon dalam hal ini KPU RI diwakili oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan anggota KPU RI Idham Holik serta Mochammad Afifuddin.

Adapun yang bertindak sebagai mediator adalah Bawaslu RI yang diwakili oleh anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono dan Puadi. Berdasarkan pantauan di lapangan, mediasi berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan rentang istirahat selama 2 jam.

Lebih lanjut, dalam persidangan pembacaan putusan, Lolly menyampaikan Partai Ummat menyatakan bersedia dan sanggup untuk memenuhi jumlah kekurangan syarat keanggotaan partai mereka, sekurang-kurangnya di lima kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan sekurang-kurangnya sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara.

Lalu, Puadi menyampaikan, Partai Ummat bersedia dan sanggup untuk memenuhi perbaikan syarat keanggotaan di Provinsi NTT dan Provinsi Sulawesi Utara sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Laporkan KPU, Partai Ummat Bawa Bukti-Bukti ke Bawaslu

Pertama, penyampaian dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan parpol dijadwalkan pada 21 Desember sampai dengan 23 Desember 2022.

Kedua, verifikasi administrasi perbaikan persyaratan keanggotaan parpol pada 23 Desember 2022 sampai 24 Desember 2022. Ketiga, penentuan sampel dalam verifikasi faktual dilakukan oleh KPU RI pada 25 Desember 2022.

Keempat, verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan parpol tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota dijadwalkan pada 26 Desember 2022 sampai dengan 28 Desember 2022.

Kelima, rekapitulasi data dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat itu dilakukan oleh KPU kabupaten/Kota kepada KPU provinsi pada 28 Desember 2022.

“Enam, rekapitulasi dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan parpol di tingkat provinsi oleh KPU provinsi kepada KPU RI pada 29 Desember 2022. Tujuh, rekapitulasi hasil verfak keanggotaan parpol oleh KPU RI pada 30 Desember 2022,” lanjut Puadi.

Kedelapan, penyampaian rekapitulasi hasil verfak kepada parpol dan Bawaslu RI dijadwalkan pada 30 Desember 2022. Selanjutnya, penetapan hasil, pengambilan nomor urut, dan pengumuman parpol peserta pemilu juga dilakukan pada 30 Desember 2022. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Amien RaisBawaslu RIBerita NasionalKPU RIpartai politikPartai UmmatPemilu 2024

Berita Terkait

Pemilu-2024,-Megawati-Didesak-Umumkan-Ganjar-Pranowo-Jadi-Capres
Politik

Pemilu 2024, Megawati Didesak Umumkan Ganjar Pranowo Jadi Capres

28 Januari 2023
Serahkan-ke-Anies,-Demokrat-Ingin-Penetapan-Bacawapres-Bukan-Kawin-Paksa
Politik

Serahkan ke Anies, Demokrat Ingin Penetapan Bacawapres Bukan Kawin Paksa

28 Januari 2023
Kunjungi-Sekber-Gerindra-PKB,-DPP-NasDem-Jadi-Tamu-Parpol-Pertama
Politik

Kunjungi Sekber Gerindra-PKB, DPP NasDem Jadi Tamu Parpol Pertama

27 Januari 2023
Demokrat-Sebut-Anies-Baswedan-Jadi-Tokoh-Perubahan,-Bakal-Diusung-Jadi-Capres-2024
Politik

Demokrat Sebut Anies Baswedan Jadi Tokoh Perubahan, Bakal Diusung Jadi Capres 2024?

26 Januari 2023
PDI-Perjuangan-Kenang-Muhammad-Prakosa-sebagai-Sosok-Bersahaja
Politik

PDI Perjuangan Kenang Muhammad Prakosa sebagai Sosok Bersahaja

24 Januari 2023
Gerindra-dan-PKB-Resmikan-Sekretariat-Bersama-di-Menteng-Hari-Ini
Politik

Gerindra dan PKB Resmikan Sekretariat Bersama di Menteng Hari Ini

23 Januari 2023

Trending

Ribuan-Perangkat-Desa-Demo-di-DPR,-Lalu-Lintas-Macet
Nasional

Ribuan Perangkat Desa Demo di DPR, Lalu Lintas Alami Kemacetan

by Shinta Kusuma
25 Januari 2023

Lingkar.news - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demo di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada...

6-Tuntutan-Persatuan-Perangkat-Desa-Indonesia-di-Depan-Gedung-DPR

6 Tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Depan Gedung DPR

26 Januari 2023
Gelar-Musran,-Kwarran-Dukuhseti-Tetapkan-Ketua-Baru-Periode-2023-2026

Gelar Musran, Kwarran Dukuhseti Tetapkan Ketua Baru Periode 2023-2026

27 Januari 2023
Menag-Yaqut-Cholil-Usulkan-Biaya-Haji-2023-Naik-Jadi-Rp-69-Juta,-Ini-Faktanya

Menag Yaqut Cholil Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Faktanya

20 Januari 2023
Dispertan Pati Sebut Tidak Ada Kelangkaan Pupuk

Dispertan Pati Sebut Tidak Ada Kelangkaan Pupuk

26 Januari 2023

Post Terbaru

Salimah-Pati-Soroti-Kasus-Kecanduan-HP-dan-Bullying-pada-Anak
Jateng

Salimah Pati Soroti Kasus Kecanduan HP dan Bullying pada Anak

by Shinta Kusuma
28 Januari 2023

PATI - Kasus penyimpangan perilaku pada anak kini tak hanya dijumpai di tingkat nasional. Namun, kasus tersebut kini mulai bermunculan...

Novalia-Hesti-Purwanti,-Selalu-Jaga-Keseimbangan-Hidup-dan-Kerja

Novalia Hesti Purwanti, Selalu Jaga Keseimbangan Hidup dan Kerja

28 Januari 2023
Shinta-Dwi-Aryanti,-Berawal-dari-Foto-Dokumentasi-Kini-Malah-Jadi-Hobi

Shinta Dwi Aryanti, Berawal dari Foto Dokumentasi Kini Malah Jadi Hobi

28 Januari 2023
Bertemu-di-Semifinal,-Jonatan-Christie-Akui-Shi-Yu-Qi-Tak-Bisa-Dianggap-Enteng

Bertemu di Semifinal, Jonatan Christie Akui Shi Yu Qi Tak Bisa Dianggap Enteng

28 Januari 2023
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Ikuti kami di social media:

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya