• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jateng Hari Ini

1.300 APK Langgar Regulasi, Paling Banyak Milik Paslon Pilbup Demak

by Ulfa Puspa
25-Okt-2024 11:22
in Berita Jateng Hari Ini, Politik
POTRET: Salah satu alat peraga kampanye paslon Pilbup Demak yang berada di Jalan Sultan Fatah, Kabupaten Demak. (M.Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

POTRET: Salah satu alat peraga kampanye paslon Pilbup Demak yang berada di Jalan Sultan Fatah, Kabupaten Demak. (M.Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

235
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

DEMAK, Lingkar.news – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak menyebut ada ribuan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang melanggar regulasi. 

Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha, menyampaikan ribuan APK melanggar regulasi tersebut mayoritas milik peserta Pilbup Demak yang menempel di pohon maupun jalan perkotaan. Data temuan pelanggaran tersebut sudah dikirimlam ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Yang sudah kami kirim ke KPU itu ada 1.300-an (APK melanggar). Itu semuanya tapi sebagian besar itu calon bupati. Iya total itu yang melanggar di seluruh wilayah Kabupaten Demak, baik itu yang nempel di pohon, di taman, kalau yang di kotanya itu di jalan protokol itu semua data dari kecamatan,” terang Ulin, Kamis, 24 Oktober 2024. 

Bawaslu Surakarta Ungkap Fakta Ijazah Gibran Saat Pilkada 2020

Bawaslu Surakarta Ungkap Fakta Ijazah Gibran Saat Pilkada 2020

7 Oktober 2026
Bawaslu RI membekali jajaran pengawas menghadapi ancaman deepfake dan disinformasi berbasis AI pada Pemilu 2029.

Bawaslu Siapkan Pengawas Hadapi Ancaman Deepfake dan Disinformasi AI di Pemilu 2029

4 September 2026

Ulin menjelaskan pemasangan APK di jalan protokol secara regulasi memang masuk larangan sesuai SK KPU.

“Kalau baliho besar yang berada di jalan protokol itu kan termasuk larangan sesuai dengan SK KPU. Tapi kalau misal baliho besar yang tidak masuk SK KPU itu berarti itu tidak melanggar,” imbuhnya. 

Kendati begitu dia mengatakan jadwal penertiban APK yang melanggar regulasi masih menunggu surat balasan dari KPU Demak. 

“Kalau penertiban, kami masih menunggu surat balasan dari KPU. Setelah itu ada nanti kami akan mengundang masing-masing tim dari paslon, itu nanti kami sampaikan. Termasuk dari Satpol PP juga kami undang supaya nanti bisa rembukan terkait itu nanti akan ditertibkan tanggal berapa,” jelasnya. 

Pihaknya mengimbau masing-masing tim kampanye peserta Pilbup dan Pilkada agar melakukan penertiban ataupun penggesaran APK yang telah melanggar regulasi. 

“Lha sebelum tanggal itu (sebelum tanggal penertiban ditetapkan), bisa nggak tim kampanye ini menertibkan sendiri atau menggeser sendiri, daripada nanti ditertibkan oleh Satpol PP kan kemungkinan besar rusak,” tuturnya. 

Ulin juga menyampaikan proses penertiban APK melanggar tersebut akan dilakukan sebelum memasuki masa tenang.

“Mungkin sekitar dua minggu. Nanti kami minta teman-teman untuk koordinasi terutama dari Satpol PP karena dalam penertiban ini kan mekanismenya pelanggaran perda itu leading sektornya ada di Satpol PP. Rencananya sebelum hari tenang, dan di hari tenang itu mereka (tim kampanye paslon) melakukan penertiban sendiri termasuk nanti kami koordinasi dengan Satpol untuk pembersihannya kalau di masa tenang,” pungkasnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: BAWASLUBerita Demak TerbaruDEMAKJATENGKPUPilkadaPilkada 2024
Previous Post

Sekuriti, Program Baru MNCTV yang Hadirkan Cerita-Cerita Lucu Sekuriti

Next Post

Jadi Mitra BRICS, Indonesia Ingin Wujudkan Diplomasi Bebas Aktif

Kategori Terkait

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kabupaten Bantul.
Berita Jateng Hari Ini

Dinas PMK Bantul Perkuat Militansi Kader Pemberdayaan Masyarakat dalam Percepatan Penurunan Stunting

by Redaksi
17 Oktober 2026

KABUPATEN SEMARANG, LINGKAR.NEWS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Bantul menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi 75 Kader Pemberdayaan...

Read moreDetails
Polda Jateng menetapkan lima tersangka dalam kasus penygoplosan LPG 3 kg di Pati dan penimbunan 10.206 liter solar bersubsidi di Cilacap.

Polda Jateng Bongkar Pengoplosan LPG 3 Kg di Pati dan Penimbunan 10.206 Liter Solar di Cilacap

17 Oktober 2026
Dugaan Korupsi Klaten, Bupati Terima Rp245 Juta dari Tambang Galian C

Dugaan Korupsi Klaten, Bupati Terima Rp245 Juta dari Tambang Galian C

17 Oktober 2026
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo digelandang ke KPK, Kamis (16/10/2026). (Lingkar.news Network)

Bupati Klaten Kejaring OTT KPK, PDIP Jateng Siapkan Sanksi Organisasi

16 Oktober 2026
Pemkab Blora mendorong kolaborasi BUMDes dan koperasi untuk memperkuat ekonomi desa melalui dana ketahanan pangan dan usaha produktif.

Dinas PMD Blora Dorong Sinergi BUMDes dan Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Desa

16 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • SMPN 2 Sulang melantik 30 Agen Kece dan menggelar deklarasi antiperundungan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

    Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 2 Sulang Lantik 30 Agen Kece dan Deklarasi Antiperundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bantul Bentuk Tim Gabungan Cegah Penimbunan Bahan Pokok Jelang Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Polisi Bisa Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dengan 2 Langkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya