KUPANG, LINGKAR.NEWS – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur memfasilitasi pemulangan jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial YO (48) asal Desa Nenas, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), yang meninggal dunia di Malaysia.
Jenazah tiba di Terminal Kargo Bandara El Tari, Kupang, pada Kamis (15/10/2026) pukul 10.45 Wita menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 456.
Almarhumah yang telah merantau selama 12 tahun tersebut dilaporkan meninggal dunia akibat *Posterior Circulation Infarct* atau stroke iskemik.
YO tercatat sebagai PMI nonprosedural, sehingga proses pemulangan hingga ke rumah duka di Kabupaten TTS sepenuhnya ditangani oleh tim BP3MI NTT untuk memastikan hak-hak almarhumah terpenuhi serta meringankan beban keluarga.
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa negara wajib hadir dalam memberikan pelindungan menyeluruh kepada PMI, termasuk saat terjadi musibah di negara penempatan.
"Bapak Menteri P2MI menginstruksikan agar pemerintah senantiasa memberikan pelayanan dan pelindungan secara menyeluruh. Kami berupaya memastikan setiap tahapan pemulangan jenazah berjalan dengan baik, mulai dari koordinasi hingga penyerahan kepada keluarga di daerah asal," ujar Fachri dalam keterangan resminya.
Dalam proses serah terima di Bandara El Tari, petugas BP3MI NTT turut memberikan penyuluhan hukum kepada pihak keluarga mengenai pentingnya bekerja melalui jalur resmi sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif agar masyarakat memahami risiko bekerja secara ilegal yang kerap menyulitkan akses perlindungan saat terjadi masalah di luar negeri.
BP3MI NTT mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2026, sebanyak 120 jenazah PMI telah dipulangkan ke Nusa Tenggara Timur. Angka ini menunjukkan rata-rata satu jenazah tiba setiap dua hingga tiga hari, yang mayoritas merupakan pekerja nonprosedural.
Guna menekan angka tersebut, pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk mengakses informasi lowongan kerja luar negeri melalui kantor BP3MI atau dinas ketenagakerjaan setempat agar mendapatkan jaminan perlindungan negara yang sah.
Setelah proses administrasi selesai, jenazah YO segera diberangkatkan menggunakan ambulans BP3MI NTT menuju rumah duka di Desa Nenas, Kabupaten TTS, untuk dimakamkan sesuai dengan tata cara adat dan keyakinan keluarga.
Penulis : Jonathan Sahese / Jurnalis – Lokasi : (Kupang, Nusa Tenggara Timur)












