JAKARTA, Lingkar.news — Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan maraton pasca-operasi tangkap tangan (OTT).
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/10/2026), Hamenang keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.31 WIB. Saat digiring petugas, dirinya tampak sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan kedua tangan terikat borgol.
Bupati Klaten Ditahan Bersama Pejabat BPK dan Pihak Swasta
Dalam perkara ini, Bupati Klaten tidak ditahan seorang diri. KPK juga melakukan penahanan terhadap dua pihak lain yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Kedua orang yang ikut ditahan bersama Bupati Klaten yakni Ahmad Luthfi selaku Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) dan M. Amin Wahyu Utomo dari pihak swasta.
Kasus OTT Hamenang Naik ke Tahap Penyidikan
Sebelumnya, komisi antirasuah telah menetapkan sejumlah tersangka dari operasi tangkap tangan yang menyeret nama Bupati Klaten tersebut. Meski demikian, rincian peran masing-masing pihak yang ditetapkan sebagai tersangka masih belum dibeberkan secara mendalam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus OTT yang melibatkan Hamenang ini telah diputuskan naik status ke tahap penyidikan usai dilakukannya gelar perkara.
“Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026). (Arif Prayoga/Lingkar.news)












