MANGGARAI, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Nati, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Jumat (16/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat ini bertujuan untuk merumuskan arah pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan selaras dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
Musdes tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Lelak, Penjabat (Pj.) Kepala Desa Nati, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur TNI-Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas, pendamping desa, serta perwakilan elemen masyarakat Desa Nati. Pertemuan ini menjadi forum krusial untuk menyepakati usulan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 mendatang.
Penjabat Kepala Desa Nati, Tarsisius Marung, dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap tahapan Musdes RKPDes merupakan bagian vital dari proses perencanaan pembangunan yang akuntabel. Ia menekankan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan secara terarah dengan menyerap aspirasi warga agar program yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pentingnya pelaksanaan setiap tahapan Musdes RKPDes sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa harus menjadi perhatian bersama. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam musyawarah ini sangat penting untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan desa bukan sekadar tanggung jawab pemerintah desa, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat,” ujar Tarsisius.
Sementara itu, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Lelak, Yustinus Kuang Junaidi, memaparkan teknis penyusunan RKPDes sesuai regulasi yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa proses ini mencakup pencermatan dokumen perencanaan, penggalian aspirasi, hingga penyelarasan usulan kegiatan dengan prioritas pembangunan desa.
“Kami menekankan pentingnya mengikuti prosedur dan jadwal penyusunan RKPDes agar seluruh tahapan perencanaan dapat berjalan dengan tertib dan sesuai regulasi. Dengan demikian, program yang direncanakan diharapkan mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan desa secara berkelanjutan,” jelas Yustinus.
Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa Nati berkomitmen untuk menyusun perencanaan yang lebih partisipatif dan akuntabel. Diharapkan, hasil kesepakatan dalam Musdes ini dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan Desa Nati yang lebih maju dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga di masa depan.
Penulis : Yustinus Kuang Junaidi / Pendamping Desa – Lokasi : (Desa Nati, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai)












