• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita NTB Hari Ini

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5,29 Kg Emas Senilai Rp13,1 Miliar di Bandara Lombok

by Basuki Rahardjo
13-Okt-2026 13:49
in Berita NTB Hari Ini, Hukum Dan Kriminal, News
Bea Cukai Mataram menggagalkan penyelundupan 5,29 kg emas senilai Rp13,1 miliar di Bandara Lombok, terdiri atas emas batangan dan gelang.

Petugas Bea Cukai Mataram mengamankan temuan produk ekspor ilegal berupa emas seberat 5,29 kilogram saat konferensi pers di Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Selasa (13/10/2026). (Antara/Lingkar.news)

106
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

LOMBOK TENGAH, Lingkar.news – Bea Cukai Mataram menggagalkan upaya penyelundupan 5,29 kilogram emas senilai sekitar Rp13,1 miliar melalui Bandara Lombok, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pengungkapan tersebut dilakukan pada 3 Oktober 2026 terhadap dua penumpang penerbangan internasional dengan barang bukti berupa emas batangan dan gelang emas.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, NTB, dan NTT Sunaryo mengatakan, emas yang diamankan terdiri atas empat batang emas dengan berat total 5.003,6 gram dan gelang emas seberat 294,2 gram.

Sejumlah kepala desa di Lombok Barat walk out saat rapat DTSEN karena mempersoalkan akurasi data desil yang berdampak pada penyaluran bansos.

Data Desil Bermasalah, Kades di Lombok Barat Walk Out saat Rapat DTSEN

13 Oktober 2026
Rangkaian MotoGP Indonesia 2026 dimulai di Sirkuit Mandalika, Jumat (9/10/2026).

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai di Mandalika, Jorge Martin dan Marc Marquez Bersaing Ketat

9 Oktober 2026

“Penyelundupan emas tidak hanya berpotensi menimbulkan kegaduhan, tetapi juga dapat mengganggu ketersediaan emas, stabilitas harga, dan program hilirisasi pemerintah,” kata Sunaryo saat konferensi pers di Bandara Lombok, Selasa (13/10/2026).

Dari total barang bukti tersebut, emas batangan memiliki nilai sekitar Rp12,4 miliar dengan potensi kerugian negara diperkirakan Rp1,2 miliar. Sementara itu, gelang emas senilai sekitar Rp732 juta memiliki potensi kerugian negara sekitar Rp73 juta.

Emas batangan tersebut diamankan dari seorang warga negara Indonesia berinisial CGS yang hendak terbang ke Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Hong Kong.

CGS merupakan penumpang maskapai Scoot dengan nomor penerbangan TR259 dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid menuju Singapura. Dari negara tersebut, ia dijadwalkan melanjutkan penerbangan ke Hong Kong menggunakan Singapore Airlines nomor penerbangan SQ-874.

Sunaryo menjelaskan, petugas menemukan empat batang emas yang dibawa CGS di area keberangkatan internasional Bandara Lombok. Emas tersebut disembunyikan dalam tas selempang berwarna hitam yang berada di dalam koper.

“Penumpang tersebut menyelundupkan tas selempang berwarna hitam berisi empat batang emas batangan di dalam koper di ruang tunggu keberangkatan internasional Bandara Lombok. Modus itu digunakan untuk menghindari deteksi petugas pada saat proses pemeriksaan,” kata Sunaryo.

Atas temuan tersebut, Bea Cukai Mataram berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

CGS dijerat Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, juncto Pasal II ayat (8) Lampiran I angka 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara itu, gelang emas seberat 294,2 gram diamankan dari penumpang lain berinisial ZY, warga negara China. Petugas menemukan perhiasan tersebut di dalam tas ransel saat pemeriksaan di pos keberangkatan internasional Bandara Lombok.

“Penanganan atas barang tersebut sedang dilakukan penelitian lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sunaryo.

Pemerintah telah memberlakukan kebijakan bea keluar atas ekspor emas batangan sejak 17 November 2025 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2025 tentang Pengenaan Bea Keluar atas Ekspor Komoditas Emas.

Ketentuan tersebut mengatur tarif bea keluar berdasarkan jenis dan tingkat pengolahan emas. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketersediaan emas di dalam negeri, mempertahankan stabilitas harga, serta mendorong peningkatan nilai tambah melalui pengolahan emas di dalam negeri.

Jurnalis: Ichan
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Bandara LombokBea Cukai MataramBea Cukai NTBberita NTBBerita NTB Hari Iniekspor emas ilegalpenyelundupan emas
Previous Post

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Korupsi Jalan Sumut, Eks Kepala BBPJN Ikut Terseret

Next Post

Ketua DPD RI Usul Pemerintah Terima Bantuan Negara Sahabat untuk Padamkan Karhutla

Kategori Terkait

SMPN 2 Sulang dan Satresnarkoba Polres Rembang menggelar sosialisasi bahaya NAPZA bagi siswa, wujudkan sekolah aman bebas narkoba.
News

Bentengi Pelajar dari Narkoba, SMPN 2 Sulang Gandeng Polres Rembang Sosialisasikan Bahaya NAPZA

by Redaksi
17 Oktober 2026

SMPN 2 Sulang dan Satresnarkoba Polres Rembang menggelar sosialisasi bahaya NAPZA bagi siswa, wujudkan sekolah aman bebas narkoba.

Read moreDetails
Sekjen PBB Antonio Guterres mengunjungi Indonesia untuk membahas multilateralisme dan menghormati kontribusi pasukan perdamaian Indonesia.

Sekjen PBB Antonio Guterres Kunjungi Indonesia, Bahas Multilateralisme dan Misi Perdamaian

17 Oktober 2026
ORADO Gresik menggelar ORADO Goes to Campus 2026 di UISI untuk mendorong pembentukan UKM Domino dan menjaring bibit atlet dari kalangan mahasiswa.

ORADO Sasar Mahasiswa UISI Gresik, Dorong Pembentukan UKM Domino dan Penjaringan Atlet

17 Oktober 2026
Anggota DPR RI Muazzim Akbar dan narasumber lainnya.

Anggota DPR RI Muazzim Akbar Gencarkan Sosialisasi Program Bangga Kencana di Lombok Tengah

17 Oktober 2026
Kabut asap karhutla menyebabkan dua penerbangan dari dan menuju Bandara Soetta dibatalkan akibat gangguan jarak pandang di bandara tujuan.

Dampak Kabut Asap Karhutla, 2 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

17 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • SMPN 2 Sulang melantik 30 Agen Kece dan menggelar deklarasi antiperundungan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

    Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 2 Sulang Lantik 30 Agen Kece dan Deklarasi Antiperundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT ke-25 Partai, DPC Demokrat Blora Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bantul Bentuk Tim Gabungan Cegah Penimbunan Bahan Pokok Jelang Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya