Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5,29 Kg Emas Senilai Rp13,1 Miliar di Bandara Lombok
Bea Cukai Mataram menggagalkan penyelundupan 5,29 kg emas senilai Rp13,1 miliar di Bandara Lombok, terdiri atas emas batangan dan gelang.
Bea Cukai Mataram menggagalkan penyelundupan 5,29 kg emas senilai Rp13,1 miliar di Bandara Lombok, terdiri atas emas batangan dan gelang.
© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya