KABUPATEN SUMBAWA, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, resmi mencatatkan status Indeks Desa Mandiri pada tahun 2026 dengan skor rata-rata mencapai 79,68 persen.
Capaian tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi dan Ekspose Hasil Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 yang digelar di Aula Pertemuan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Senin (12/10/2026).
Kegiatan strategis yang memetakan kondisi 157 desa di 23 kecamatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si., dan dipimpin oleh Kepala Bidang PPM Bapperida, Dr. Rusmayadi, S.Kep., Ns., MPH.
Berdasarkan pemutakhiran data menggunakan 127 indikator dari 6 dimensi Indeks Desa, status keseluruhan Kabupaten Sumbawa mengalami eskalasi signifikan dari status Maju (78,19%) pada tahun 2025 menjadi status Mandiri (79,68%) pada tahun 2026.
Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Tenaga Pendamping Profesional/Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TPP/TAPM) Kemendes PDTT RI serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang telah merampungkan pemutakhiran data secara akurat dan objektif.
Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan tonggak penting sekaligus tanggung jawab bersama untuk memastikan kualitas pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
"Pemutakhiran Indeks Desa ini bukan sekadar pemenuhan data administratif, melainkan kompas utama bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam merumuskan kebijakan dan penganggaran pembangunan daerah yang presisi. Data ini merekam kondisi aktual di lapangan tanpa rekayasa, sehingga intervensi program pada Perencanaan TA 2027 mendatang dapat kita fokuskan secara tepat sasaran pada titik-titik lemah desa, khususnya dalam penguatan ekonomi desa, pengelolaan lingkungan, serta peningkatan kualitas layanan dasar," tegas Dr. Dedy Heriwibowo dalam sambutannya.
Berdasarkan hasil ekspose yang dipaparkan oleh Tim TPP/TAPM Kemendes PDTT Kabupaten Sumbawa, struktur status desa di wilayah tersebut kini terbagi menjadi 50,32 persen atau 79 Desa Mandiri (meningkat 7 desa baru), 42,04 persen atau 66 Desa Maju, serta 7,64 persen atau 12 Desa Berkembang yang tersebar di beberapa kecamatan seperti Orong Telu.
Yang membanggakan, tidak ada lagi desa di Kabupaten Sumbawa yang berada pada status Tertinggal maupun Sangat Tertinggal.
Meskipun telah menyandang status kabupaten mandiri, Tim TPP/TAPM dan Bapperida mencatat sejumlah indikator yang masih memerlukan intervensi super prioritas pada Tahun Anggaran 2027.
Titik lemah tersebut meliputi Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang masih rendah di 145 desa, pengelolaan dan pemanfaatan sampah di 122 desa, serta penguatan kelembagaan ekonomi desa yang berbadan hukum.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kabid PPM Bapperida Sumbawa, Dr. Rusmayadi, menyatakan bahwa rekomendasi indikator dari hasil ekspose ini akan dijadikan basis utama penyusunan program lintas sektor.
Sinergi antara Dana Desa dan APBD diharapkan mampu mendorong 12 Desa Berkembang dan 18 Desa Prioritas Intervensi agar segera menyusul menuju kemandirian penuh pada tahun-tahun mendatang.
Penulis : AMIR ALI / TPP/TAPM KemendesPDT – Lokasi : (KABUPATEN SUMBAWA, NUSA TENGGARA BARAT)












