Jombang, Lingkar.news – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya meminta massa yang melakukan aksi protes di arena Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, untuk tetap tenang dan tidak mengganggu jalannya persidangan.
Gus Yahya menegaskan komitmennya untuk mencari solusi damai atas dinamika yang terjadi di arena muktamar.
“Saya mohon agar lebih tenang. Saya pribadi, berjanji akan berusaha ikut mencari jalan keluar yang bijaksana dari ini yang bisa membuat tenang semua,” kata Gus Yahya, Minggu (30/8/2026)
Dalam kesempatan tersebut, Gus Yahya mengakui bahwa K.H. Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf merupakan salah satu kader terbaik yang dimiliki oleh NU.
“Terkait dengan Gus Yusuf Chudlori, sebetulnya saya mengakui bahwa beliau adalah kader yang unggul dan aktif, termasuk yang unggul dibanding yang lain,” ujarnya.
Gus Yahya menyatakan bahwa secara pribadi dirinya menginginkan keterlibatan seluruh kader dalam organisasi, namun ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan para muktamirin.
“Seandainya tergantung saya pribadi, saya ingin semua bisa diakomodasi, semua mendapat kesempatan. Tapi para muktamirin sudah membuat keputusan,” katanya.
Sebagai kesimpulan, Gus Yahya menekankan pentingnya bagi calon Ketua Umum PBNU terpilih untuk tetap merangkul sosok potensial seperti Gus Yusuf agar dapat terus berkontribusi bagi jam’iyyah.
“Apa pun, siapa pun yang akan dipilih oleh Ahlul Halli Wal Aqdi, yang nanti diputuskan untuk menjadi ketua umum periode mendatang, tidak boleh melupakan Gus Yusuf Chudlori sebagai potensi besar yang harus bisa diunduh manfaatnya untuk jam’iyyah ini,” ujar Gus Yahya.
Sebelumnya, massa dari Nahdliyyin Muda menggelar aksi protes karena menduga adanya penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum) sebagai instrumen untuk menghalangi pencalonan Gus Yusuf dan Gus Salam Sohib dalam pemilihan Ketua Umum PBNU. Koordinator aksi, Fathoni, menilai ketentuan masa idah politik satu tahun dan sanksi organisasi sengaja digunakan untuk mengeliminasi kandidat tertentu.
“Pengesahan penggunaan Perkum yang memuat syarat ketua umum dimainkan sedemikian rupa. Ketentuan masa idah politik satu tahun dan sanksi organisasi dibahas kembali sehingga mengeliminasi beberapa kader terbaik menjadi calon ketua umum PBNU, baik itu Gus Yusuf Chudlori maupun Gus Salam Sohib,” tegas Fathoni.
Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis













